Berita

Net

Hukum

Yasonna Juga Disebut Terima Uang E-KTP

SABTU, 24 JUNI 2017 | 17:30 WIB | LAPORAN:

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly disebut-sebut turut menerima uang hasil korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012 sebesar USD 84 ribu.

Uang tersebut diterima Yasonna saat masih duduk di Komisi II DPR RI bersamaaan dengan pembagian jatah untuk Fraksi PDI Perjuangan. Dalam surat tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut menerima dalam dua tahap. Pertama adalah pemberian dari rekannya sesama anggota dewan Miryam S. Haryani.

"Adapun, pembagian uang tersebut kepada setiap anggota Komisi II DPR RI dengan cara dibagikan melalui kapoksi atau yang mewakilinya yakni diberikan kepada Yasonna Laoly atau Arief Wibowo untuk anggota Fraksi PDIP yang diberikan langsung di ruangan kerjanya," jelas Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis lusa (22/6).


Pembagian yang kedua juga dilakukan dengan cara yang sama. Menurut jaksa, uang tahap pertama yang diterima Miryam untuk dialirkan ke Komisi II sejumlah USD 1,2 miliar. Uang diterima dari Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto yang saat ini menjadi terdakwa.

Pembagian uang tersebut dimulai sejak tahun 2011. Yasonna sendiri telah dipanggil dua kali untuk diperiksa penyidik KPK. Namun, politikus PDIP itu tidak pernah mematuhinya.

Kerugian negara akibat perampokan anggaran e-KTP sendiri mencapai Rp 2,3 triliun dari total anggaran proyek Rp 5,9 triliun. [wah]  

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya