Berita

Ahok/Net

Hukum

Pemenjaraan Ahok Di Mako Brimob Rugikan Polri

KAMIS, 22 JUNI 2017 | 22:04 WIB | LAPORAN:

Keputusan memenjarakan terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rutan Mako Brimob justru akan merugikan institusi Polri. Sebab, akan timbul persepsi bahwa polisi melindungi Ahok.  

"Supaya polisi dan Brimob tidak disalahpahami seolah mereka melindungi Ahok. Ini kan jadi masalah baru," ujar Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Komplek Parlemen, Jakarta (Kamis, 22/6).

Menurutnya, soal lokasi pemenjaraan Ahok adalah soal keberanian penegak hukum dalam menegakkan hukum seadil-adilnya. Hidayat memastikan bahwa mantan gubernur DKI Jakarta tersebut harus mendekam di lembaga pemasyarakatan.


"Ya di mana saja, sesuai keputusan. Sebagaimana putusan hukum yang inkrah di lapas. Di mana tempatnya, cari saja tempat di mana kekhawatiran tak terjadi," jelasnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan bahwa penitipan Ahok di Rutan Mako Brimob bukan keistimewaan, melainkan murni alasan keamanan. Meskipun secara administratif, mantan gubernur DKI Jakarta itu terdaftar di Lapas Cipinang.

Menurut Yasonna, kasus penistaan agama menuai perbedaan pendapat antara pihak yang pro dan kontra. Perbedaan itu juga terjadi di antara para penghuni Lapas Cipinang. Selain itu, banyak narapidana kasus terorisme yang mendekam di Cipinang. Keberadaan Ahok di lingkungan mereka juga bisa menimbulkan potensi gangguan keamanan. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya