Berita

Yusril Ihza

Hukum

Yusril: Abolisi Kasus Makar agar Pemerintahan Jokowi Fokus Hadapi Isu Ekonomi dan Kurangi Beban Politik

KAMIS, 22 JUNI 2017 | 04:22 WIB | LAPORAN:

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, rekonsiliasi perlu dilakukan agar pemerintahan Joko Widodo bisa lebih fokus menghadapi berbagai persoalan ekonomi.

Yusril menawarkan pemerintahan Jokowi mengabolisi kasus-kasus yang dituduhkan kepada sejumlah tokoh.

"Saya berkeyakinan bahwa para tokoh itu semuanya beritikad baik untuk memajukan umat, bangsa dan negara. Bahwa mereka sering berbeda pendapat dengan pemerintah merupakan sesuatu yang wajar dalam berdemokrasi," kata Yusril usai buka puasa bersama yang diselenggarakan DPP Partai Bulan Bintang (PBB) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (21/6).


Sebelum rekonsiliasi, menurut Yusril, Presiden Joko Widodo bisa menggunakan hak abolisi yang dimilikinya.

Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara.

Menurut Yusril, cara ini lebih baik daripada meminta polisi menghentikan kasus yang tengah ditanganinya.

Melalui abolisi, pemerintah telah mengambil langkah yang baik karena tidak mempermalukan pihak manapun.

"Kalau Polri diminta mengeluarkan SP3, Polri (bisa diartikan) salah tangkap, dan menghentikan kasus karena alat bukti tidak cukup. Tapi kalau Presiden menggunaan hak abolisi, itu berarti Polri berkeyakinan bahwa alat bukti cukup, tetapi (di sisi lain) Presiden punya kebesaran jiwa untuk tidak melanjutkan penuntutan terhadap mereka, dan menggunakan hak abolisi," jelasnya.

Saran ini disampaikan Yusril agar pemerintah lebih fokus menangani persoalan ekonomi dan mengurangi beban politik.

"Tapi kalau pemerintah tidak bersedia, bagi saya tidak ada masalah. Saya kan berada di tengah. Saya tidak ikut aksi damai di mana pun juga. Saya tidak berada di posisi pemerintah, saya berada di tengah-tengah," ujar ketua umum PBB tersebut. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya