Berita

RMOL

Hukum

KPK Langsung Tahan Gubernur Bengkulu Dan Istrinya

RABU, 21 JUNI 2017 | 16:40 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan empat tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu selama 20 hari ke depan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan keempatnya ditahan di empat rutan berbeda.

"Gubernur Bengkulu RM (Ridwan Mukti) ditahan di rutan cabang KPK di Guntur, sementara istrinya LMM (Lili Martiani Maddari) ditahan di rutan C1 KPK," jelasnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6).


Tersangka Jhoni Wijaya selaku direktur PT Statika Mitra Sarana ditahan di Rutan Cipinang, sedangkan tersangka Rico Dian Sari yang juga pengusaha dan bendahara DPD Partai Golkar yang diduga berperan sebagai perantara suap ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

"Keempatnya dibawa ke rutan pada pukul 06.30 sampai pukul tujuh pagi. Karena mempertimbangkan batas aspek 24 jam maksimal pemeriksaan untuk menentukan status hukum," tambah Febri.

Gubernur Ridwan Mukti yang juga merupakan ketua DPD Golkar Bengkulu diduga menerima suap dari Direktur PT Statika Mitra Sarana Jhoni Wijaya. Uang tersebut sebagai pemberian terkait proyek pembangunan TES-Muara Aman dan pembangunan Jalan Curuk Air Dingin di Kabupaten Rejang Lebong yang dimenangkan PT Statika Mitra Sarana.

Jhoni diduga melakukan komitmen dengan Ridwan untuk memberikan komisi sebesar 10 persen per proyek. Proyek pembangunan TES-Muara Aman memiliki nilai proyek Rp 37 miliar, sedangkan proyek pembangunan Jalan Curuk Air Dingin nilai proyek mencapai Rp 16 miliar. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya