Berita

Barang Bukti OTT Bengkulu/RMOL

Hukum

Tangkap Gubernur Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 1,26 Miliar

RABU, 21 JUNI 2017 | 16:10 WIB | LAPORAN:

Tim satuan tugas (satgas) KPK sita uang senilai Rp 1,26 miliar dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu terkait pemberian suap proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong.

Uang tersebut disita dari dua tempat yang berbeda. Uang Rp 1 miliar diamankan tim KPK dari tangan Lili Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, dikediamannya di Bengkulu. Uang tersebut disimpan dalam satu kardus ukuran karton A4. Menurut wakil ketua KPK, Saut Sitomorang, uang tersebut baru saja diberikan oleh pengusaha Rico Dian Sari kepada Ridwan Mukti.

"Diduga ada pemberian uang kepada RDS (Rico Dian Sari) di kantornya yang dikemas dalam kardus. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, RDS mengantarkannya ke rumah RM (Ridwan Mukti)," jelas Saut saat koverensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/6).


Sedangkan uang Rp 260 juta diamankan KPK di hotel dari tangan Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya.

"Uang sebesar Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100.000 yang sebelumnya sudah disimpan di dalam brankas. Dan uang Rp 260 juta dalam pecahan uang 100 ribu dan 50 ribu," jelas Saut.

Uang tersebut diduga sebagai pemberian fee proyek terkait dengan lelang dua proyek yang dimenangkan PT Statika Mitra Sarana di provinsi Bengkulu. Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya diduga melakukan komitmen dengan Ridwan Mukti untuk memberikan fee sebesar 10 persen per proyek.

Dalam perkara tersebut KPK menetapkan empat orang tersangka yakni, Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti beserta istrinya, Lili Martiani Maddari; pengusaha yang juga Bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu, Rico Dian sari; dan Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan kemarin, KPK melakukan penyidikan di tiga tempat. Di kantor Rudi Dian, Kantor Gubernur Bengkulu, dan Rumah Ridwan Mukti.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya