Berita

Jokowi saat di kantor BIN

Politik

BIN Bantah Sebar Chat Porno Rizieq-Firza

SELASA, 13 JUNI 2017 | 07:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Badan Intelijen Negara (BIN) membantah tudingan bahwa pihaknya adalah penyebar chat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

Deputi VI BIN Sundawan Salya mengatakan, adanya postingan dari blog analisabaladacintarizieq.blogspot.com tersebut seakan menyudutkan BIN. Pasalnya BIN disebut-sebut sebagai penyebar chat tersebut.

"Tudingan itu tidak benar. BIN tidak berkepentingan dalam kasus RS," ujar Sundawan dalam keterangan persnya, Senin (12/6).


Selain itu, lanjutnya, kasus itu murni pidana. Dan itu berada di ranah kepolisian. Termasuk penyelesaiannya pun berada di wilayah kepolisian.

Terkait dengan situs chaos.id yang dimiliki oleh Irfan Miftach, pembuat blog tersebut menyebut kalau Irfan adalah penyebarnya. Sundawan juga menyebut kalau itu sudah dibantah oleh Irfan. "Dia sudah menjelaskan kalau itu mirroring," tegasnya.

Sundawan juga memastikan, kalau BIN tidak mengenal dengan Irfan. Sehingga apa yang dilakukan oleh Irfan, adalah tanggung jawab pribadi. "BIN tidak ada sangkut paut," terangnya.

Untuk itu, lanjut dia, pembuat dan penyebar tudingan terhadap BIN itu bisa dikenakan pidana sesuai pasal 311 KUHP tentang fitnah. Sebab tuduhan tersebut sarat dengan fitnah. "Pembuatnya juga bisa dikenakan pasal 311 KUHP," tegasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya