Berita

Hukum

PAN Jabar Kerahkan 35 Pengacara Untuk Bantu Amien Rais

SENIN, 05 JUNI 2017 | 18:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat menyiapkan 35 pengacara untuk memberi bantuan hukum terhadap Amien Rais yang terseret kasus aliran dana korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan.

Dalam persidangan dengan terdakwa Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, nama Ketua Majelis Kehormatan PAN itu disebut jaksa turut menerima hasil korupsi Alkes, totalnya Rp 600 juta. Amien menerima langsung dana itu dari Yayasan Soetrisno Bachir.

"Bapak kita Amien Rais sudah menjelaskan bahwa beliau tidak tahu menahu asal usul uang tersebut. Beliau memang menerima uang tersebut tahun 2007, tetapi dari Soetrisno Bachir. Kalau sekarang diangkat lagi, saya menduga ada indikasi pembunuhan karakter terhadap tokoh nasional," kata Ketua Pusat Advokasi Hukum DPW PAN Jabar, Abdurrahman T. Pratomo, di kantor DPW PAN, Bandung, Senin (5/6).


Seperti pengakuan Amien sendiri, Abdurrahman yakin uang yang Amien terima dari Yayasan Soetrisno Bachir adalah bantuan dana operasional.  Seandainya Amien tahu uang tersebut berasal dari korupsi Alkes, tentu Amien tak akan mau menerima.

"Karena visi PAN itu mendukung gerakan anti korupsi yang digaungkan oleh KPK. Kalau Pak Amien melakukan ini, tentu kontraproduktif," tambahnya, dikutip dari RMOL Jabar.

Di mata Abdurrahman, Amien Rais mendapat perlakuan yang tidak adil. PAN Jabar akan meminta penjelasan KPK terkait kasus yang menjerat salah satu tokoh reformasi 98 itu.

"Kami menghormati proses hukum, asal fair dan transparan. Bila ada muatan politis, kami tidak akan tinggal diam," tegasnya. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya