Berita

Hukum

PAN Jabar Kerahkan 35 Pengacara Untuk Bantu Amien Rais

SENIN, 05 JUNI 2017 | 18:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat menyiapkan 35 pengacara untuk memberi bantuan hukum terhadap Amien Rais yang terseret kasus aliran dana korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan.

Dalam persidangan dengan terdakwa Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, nama Ketua Majelis Kehormatan PAN itu disebut jaksa turut menerima hasil korupsi Alkes, totalnya Rp 600 juta. Amien menerima langsung dana itu dari Yayasan Soetrisno Bachir.

"Bapak kita Amien Rais sudah menjelaskan bahwa beliau tidak tahu menahu asal usul uang tersebut. Beliau memang menerima uang tersebut tahun 2007, tetapi dari Soetrisno Bachir. Kalau sekarang diangkat lagi, saya menduga ada indikasi pembunuhan karakter terhadap tokoh nasional," kata Ketua Pusat Advokasi Hukum DPW PAN Jabar, Abdurrahman T. Pratomo, di kantor DPW PAN, Bandung, Senin (5/6).


Seperti pengakuan Amien sendiri, Abdurrahman yakin uang yang Amien terima dari Yayasan Soetrisno Bachir adalah bantuan dana operasional.  Seandainya Amien tahu uang tersebut berasal dari korupsi Alkes, tentu Amien tak akan mau menerima.

"Karena visi PAN itu mendukung gerakan anti korupsi yang digaungkan oleh KPK. Kalau Pak Amien melakukan ini, tentu kontraproduktif," tambahnya, dikutip dari RMOL Jabar.

Di mata Abdurrahman, Amien Rais mendapat perlakuan yang tidak adil. PAN Jabar akan meminta penjelasan KPK terkait kasus yang menjerat salah satu tokoh reformasi 98 itu.

"Kami menghormati proses hukum, asal fair dan transparan. Bila ada muatan politis, kami tidak akan tinggal diam," tegasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya