Berita

Fadli Zon/Net

Jaya Suprana

OPINI JAYA SUPRANA

Fadli Zon

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 07:15 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERNYATA tanggal 1 Juni bukan hanya merupakan Hari Lahir Pancasila namun juga Fadli Zon.

Apabila teringat Fadli Zon, saya teringat tragedi yang nyaris terjadi pada tanggal 15 Oktober 2016.

Pagi hari 15 Oktober 2016 saya menerima SMS Sandyawan Sumardi bahwa pergelaran kesenian rakyat Bukit Duri yang rencananya mulai diselenggarakan pada hari Sabtu itu mulai pukul 15 terancam gagal sebab tidak memperoleh izin dari kepolisian.


Langsung saya panik maka meski dalam kondisi masih terbatuk-batuk akibat menghirup debu penggusuran Bukit Duri 28 September 2016, saya memaksakan diri ke kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan di jalan Wijaya II nomor 42, Kebayoran Baru, Jakarta.

Dengan ramah, petugas bertugas menjelaskan bahwa kepolisian tidak bisa memberikan izin sebab pihak yang berwenang memberikan izin adalah Kecamatan Tebet. Maka saya dianjurkan untuk segera ke Kecamatan Tebet untuk memperoleh izin pergelaran kesenian rakyat Bukit Duri.

Maka saya langsung meluncur ke kantor Kecamatan Tebet, Jalan Professor Doktor Supomo Jakarta Selatan. Akibat hari Sabtu, maka pak Camat dan para wakilnya tidak berada di tempat. Yang ada hanya seorang petugas resepsionis yang menyarankan saya untuk menemui laskar Satpol PP yang bertugas.

Saya makin panik, sebab menerima telpon dari Sandyawan Sumardi bahwa laskar Satpol PP sudah siap di Bukit Duri untuk membongkar panggung kecil yang dengan susah payah atas swadaya rakyat sudah berdiri di atas puing-puing Bukit Duri.

Namun pimpinan laskar Satpol PP setelah diberitahu bahwa saya berada di kantor Kecamatan Tebet langsung meluncur ke Tebet.

Satpol PP menyatakan prihatin bahwa pergelaran kesenian rakyat di Bukit Duri tidak diizinkan namun mereka hanya menunaikan tugas yang diberikan oleh atasan mereka.

Namun Satpol PP bermurah hati menunda pembongkaran panggung sampai selambat-lambatnya pukul 15.00 demi memberikan kesempatan bagi para seniman rakyat untuk membongkar panggung kecil pergelaran kesenian rakyat di Bukit Duri.

Para Satpol PP juga menyarankan saya lapor ke pak Lurah. Maka saya bergegas meluncur ke Kantor Kelurahan Bukit Duri di Kampung Melayu Kecil III No. 12, Bukit Duri, Tebet, Jakarta.

Di tengah perjalanan yang cukup sulit sebab harus menelusuri lorong-lorong jalan sempit, Sandyawan Sumardi berbaik hati mengirimkan SMS nomor hape pak Lurah Bukit Duri. Maka saya menelpon pak Lurah.

Pak Lurah ramah namun tegas menegaskan bahwa izin tidak bisa diberikan bagi pergelaran kesenian rakyat Bukit Duri sebab kawasan Bukit Duri setelah penggusuran dalam kondisi steril di mana tidak boleh ada kegiatan rakyat dengan alasan keamanan dan ketertiban.

Langsung saya lemah lunglai putus asa tidak berdaya membantu rakyat Bukit Duri menyelenggarakan konser rakyat di atas puing-puing Bukit Duri.

Mendadak saya menerima telepon dari Aylawati Sarwono bahwa di luar pengetahuan saya, beliau telah mengirimkan berita duka kepada jaringan teman-teman di dunia maya bahwa kasihan rakyat Bukit Duri dilarang menyelenggarakan pergelaran kesenian rakyat dan kasihan Jaya Suprana sudah tua dan sakit-sakitan harus pontang-panting tunggang-langgang berjuang agar pergelaran kesenian rakyat Bukit Duri diizinkan untuk diselenggarakan.

Tidak kurang dari Wakil Ketua DPR RI, Dr. Fadli Zon setelah menerima berita ratapan dunia maya Aylawati Sarwono, berbaik hati segera mengirimkan whatsapp ke Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Irawan yang syukur alhamdullilah segera langsung memerintahkan agar pergelaran rakyat di Bukti Duri segera diizinkan untuk tetap digelar oleh rakyat tertindas untuk rakyat tertindas.

Sejak peristiwa kerakyatan itu saya tidak pernah lupa budi baik Fadli Zon terhadap rakyat tertindas. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan dan Pusat Studi Kelirumologi

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya