Berita

Advertorial

Tahun Ini, Rp 600 Miliar Digelontorkan Untuk P3-TGAI

MINGGU, 28 MEI 2017 | 10:20 WIB

Kementerian PUPR membantu memberikan dorongan kepada pemerintah daerah untuk melakukan rehabilitasi jaringan irigasi di daerah dengan mengalokasikan anggaran yang dimilikinya untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

P3-TGAI merupakan program pemberdayaan petani dalam perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi di perdesaan yang luasannya berada di bawah 150 hektar. Program ini juga merupakan program padat karya karena melibatkan tenaga kerja didaerah.

Pelaksanaannya dilakukan oleh petani melalui perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dengan supervisi dari konsultan pengawas. Setiap lokasi mendapatkan Rp 200 juta yang penggunaan untuk pekerjaan fisik sebesar Rp 178 juta dan konsultan pengawas sebesar Rp 22 juta.


Sejak tahun 2014, P3-TGAI telah dilaksanakan di 1.024 lokasi, meningkat pada tahun 2015 di 1.505 lokasi, dan tahun 2016 di 900 lokasi.

Pada tahun 2017, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran yang lebih besar bagi 3.000 lokasi dengan anggaran Rp 600 miliar.

"Sebarannya di 271 kabupaten/kota melibatkan 3.000 P3A dengan 60 ribu petani penerima manfaat dan dengan penyerapan tenaga kerja 5,4 juta jiwa," rinci Direktur Irigasi dan Rawa Ditjen SDA Mochamad Mazid.

Pada tahun 2018, jumlah lokasi P3-TGAI direncanakan kembali meningkat menjadi 4000 lokasi dengan estimasi dana Rp 800 miliar. Penambahan tersebut disebabkan efektifitas program, pratisipasi dan kebutuhan masyarakat  yang cukup tinggi.

Sedangkan untuk anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang infrastruktur yang diterima oleh pemerintah daerah pada tahun 2017 sebesar Rp 4 triliun.

"Penggunaan DAK ini sangat diharapkan untuk penanganan irigasi, baik pembangunan maupun rehabilitasi. Daerah irigasi yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota sangat kita dorong untuk bisa berkontribusi dalam capaian target irigasi secara nasional," tambah Mazid.[wid/***]


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya