Berita

Moeldoko/net

Nusantara

Moeldoko Bangun Kerjasama Pertanian Dengan Pemkab Sragen

RABU, 24 MEI 2017 | 15:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menjabat Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, melakukan kunjungan maraton ke komunitas petani di berbagai daerah.

Hari ini, Moeldoko mengunjungi Sragen, Jawa Tengah, untuk menandatangani nota kesepahaman antara M-Tani Group dengan Pemerintah Kabupaten Sragen tentang pengembangan dan kemitraan pemasaran padi organik. Sebelumnya, ia berturut-turut menemui para petani di Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB).

M-Tani Group merupakan kelompok usaha yang didirikan eks Panglima TNI itu, bertujuan untuk mewujudkan keinginanan masyarakat mendapat beras dengan mudah, murah dan melimpah (3M).


Di Sragen, Moeldoko juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan pabrik pengolahan padi terpadu di Desa Banaran, Kecamatan Sambung Macan.

"Visinya adalah kedaulatan pangan serta menancapkan kembali produksi beras organik di Indonesia. Untuk mewujudkan visi tersebut, kami terus menjalankan upaya, baik bersifat bisnis melalui beberapa usaha kami maupun nirlaba melalui M-Foundation," ujar Moeldoko.

Dia menambahkan, beberapa kegiatan yang dilakukan diantaranya adalah produksi benih unggul, penelitian dan produksi pupuk organik, serta pembangunan pabrik pengolahan padi terpadu.

Menurut pemilik Bintang Adhi Makayasa 1981 itu, pihaknya dan Pemkab Sragen memiliki visi yang sama terkait pertanian padi organik. Semua itu berawal dari audiensi M-Tani Group dengan Bupati Sragen Kusdinar, Untung Yuni Sukowati, pada Januari silam. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya