Berita

Oesman Sapta Odang/net

Politik

Besok, Gerakan Menggugat Oso Berlanjut Di PTUN

SENIN, 22 MEI 2017 | 18:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perlawanan Ketua Umum Gerakan Muda Hati Nurani (Gemura), Oktasari Sabil, terhadap Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, berlanjut ke meja pengadilan esok hari.

Oktasari menyebut Munaslub Hanura yang menghasilkan Oesman Sapta Odang alias Oso sebagai Ketua Umum menggantikan Wiranto, adalah cacat hukum dan mengkhianati AD/ART Partai Hanura.

Karena itu Oktasari Sabil menggugat hasil Munaslub Hanura dan menuntut Oso dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum.


Besok (Selasa, 23/5) pukul 11.00 WIB, sidang gugatan Oktasari akan berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, di Cakung, Jakarta Timur. Agenda sidang adalah mendengar keterangan saksi-saksi dari pihak Penggugat.

Dalam undangan peliputan sidang yang diterima wartawan disebutkan bahwa Gemura di bawah kepemimpinan Oktasari Sabil terpaksa melepaskan diri dari Partai Hanura karena sikap Oso yang dinilai mengkhianati hati nurani partai dengan memaksakan kehendaknya.

Selain itu, pihak Oktasari juga menuduh Oso mengintimidasi seluruh kader Partai Hanura di Gemura untuk keluar dari organisasi sayap partai itu.

Oso dikukuhkan sebagai Ketum Hanura dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 22 Desember 2016. Ia dipilih secara aklamasi. Saat itu, Oso mengaku ide bergabung ke Hanura berasal dari eks politikus Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika. Pasek sendiri sekarang sudah menjabat Wakil Ketua Umum Hanura.

Oso menggantikan Wiranto yang menyatakan ingin berkonsentrasi penuh sebagai Menko Polhukam di kabinet Joko Widodo. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya