Berita

Oesman Sapta Odang/net

Politik

Besok, Gerakan Menggugat Oso Berlanjut Di PTUN

SENIN, 22 MEI 2017 | 18:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perlawanan Ketua Umum Gerakan Muda Hati Nurani (Gemura), Oktasari Sabil, terhadap Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, berlanjut ke meja pengadilan esok hari.

Oktasari menyebut Munaslub Hanura yang menghasilkan Oesman Sapta Odang alias Oso sebagai Ketua Umum menggantikan Wiranto, adalah cacat hukum dan mengkhianati AD/ART Partai Hanura.

Karena itu Oktasari Sabil menggugat hasil Munaslub Hanura dan menuntut Oso dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum.


Besok (Selasa, 23/5) pukul 11.00 WIB, sidang gugatan Oktasari akan berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, di Cakung, Jakarta Timur. Agenda sidang adalah mendengar keterangan saksi-saksi dari pihak Penggugat.

Dalam undangan peliputan sidang yang diterima wartawan disebutkan bahwa Gemura di bawah kepemimpinan Oktasari Sabil terpaksa melepaskan diri dari Partai Hanura karena sikap Oso yang dinilai mengkhianati hati nurani partai dengan memaksakan kehendaknya.

Selain itu, pihak Oktasari juga menuduh Oso mengintimidasi seluruh kader Partai Hanura di Gemura untuk keluar dari organisasi sayap partai itu.

Oso dikukuhkan sebagai Ketum Hanura dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 22 Desember 2016. Ia dipilih secara aklamasi. Saat itu, Oso mengaku ide bergabung ke Hanura berasal dari eks politikus Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika. Pasek sendiri sekarang sudah menjabat Wakil Ketua Umum Hanura.

Oso menggantikan Wiranto yang menyatakan ingin berkonsentrasi penuh sebagai Menko Polhukam di kabinet Joko Widodo. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya