Berita

PGN Dapat Pasokan Gas 37 BBtud Dari Conoco Phillips

KAMIS, 18 MEI 2017 | 12:14 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) atau Gas Sales and Purchase Agreement (GSPA) dengan ConocoPhillips (Grissik) Ltd. Pasokan gas akan dialirkan PGN ke wilayah Dumai, Sumatera.

Penandatangan PJBG dilakukan Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim dengan President & General Manager ConocoPhillips (Grissik) Bajian Agarwal, di sela acara The 41 Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition, Jakarta Convention Center (JCC), Rabu kemarin (17/5).

"Penandatangan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dan industri hulu kepada PGN untuk terus memperluas pemanfaatan gas bumi yang efisien dan ramah lingkungan di dalam negeri," kata Jobi.


Dalam perjanjian tersebut, ConocoPhillips akan memasok gas sebesar 37 BBtud (Billion British thermal units per day). Pasokan gas mengalir pada 2018-2023.

Jobi menambahkan, produksi gas dari ConocoPhillips akan diteruskan PGN ke masyarakat melalui jaringan pipa distribusi gas di wilayah Dumai.

Saat ini PGN sedang menyelesaikan pengerjaan proyek pipa gas distribusi Duri sepanjang 137 kilometer. Proyek tersebut diperkirakan selesai pada 2018.

Selain proyek pipa distribusi, PGN juga sedang mengerjakan proyek pipa transmisi Duri-Dumai sepanjang 67 km. Proyek pipa transmisi ini dikerjakan bersama-sama dengan PT Pertamina (Persero) berdasarkan penugasan dari pemerintah.

"Selain Duri-Dumai, PGN sedang membangun infrasturktur pipa gas di Riau, Jawa Barat, Jawa Timur dan beberapa daerah lainnya," ujar Jobi.

Seperti diketahui, PGN saat ini telah membangun dan mengoperasikan lebih dari 7.200 km jaringan pipa gas bumi. Ini setara dengan 80 persen pipa gas bumi hilir seluruh Indonesia.

Dari infrastruktur gas bumi tersebut, PGN menyalurkan gas bumi secara langsung ke pelanggan domestik mencapai 168.973 pelanggan, dengan rincian lebih dari 165.392 pelanggan rumah tangga, 1.929 pelanggan sektor UMKM, komersial, hotel, rumah sakit, restoran, hingga rumah makan, serta 1.652 industri manufaktur berskala besar dan pembangkit listrik.

PGN juga mengoperasikan dua unit Floating Storage Regasification Unit (FSRU), 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan empat Mobile Refueling Unit (MRU).

"Saat ini PGN telah hadir di 19 kota/kabupaten di 12 provinsi untuk menyalurkan gas bumi bagi masyarakat. PGN mengandalkan kemampuan pendanaan perusahaan untuk membangun infrastruktur gas dalam negeri, sehingga tidak membebani APBN," demikian Jobi Triananda Hasjim. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya