Berita

Eko Subowo/Net

Nusantara

Siapapun Pemimpinnya, ASN Harus Fokus Beri Pelayanan Publik

RABU, 10 MEI 2017 | 23:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah meminta agar jajaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) fokus membenahi program pelayanan masyarakat di tingkat pemerintah daerah (Pemda).

Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah memberikan pelayanan kepada publik. Terlepas, siapapun pemimpinnya, birokrasi diibaratkan sebuah mesin yang harus terus bergerak. Karena itu, para pegawai di tataran pemerintah harus bekerja secara profesional tanpa terlibat urusan politik.

"Siapapun pimpinannya, pelayanan publik harus tetap jalan," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Eko Subowo usai Rakornas Sosialisasi Kebijakan Ditjen Bina Adwil dalam rangka memperkuat sinergi Kemendagri dengan daerah di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (10/5).


Pimpinan daerah, kata dia hanya jabatan politik, dimana dalam kurun waktu tertentu akan berganti kembali. Namun ASN di daerah, termasuk di dalamnya sekretaris daerah, kepala dinas atau kepala badan merupakan jabatan fungsi karena adanya pengangkatan dari instansi pemerintahan.

"ASN tak boleh terpengaruh dalam urusan-urusan politik. Apalagi menganggu kinerjanya. Mereka harus tetap fokus dalam melayani masyarakat," tambah dia.

Kemendagri, kata Eko secara fokus dan konsisten telah mendorong percepatan dan peningkatan kualitas layanan perizinan dan non-perizinan di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan. Ini dalam rangka peningkatan ease of doing business Indonesia dari peringkat 106 jadi 91.

"Selaku garda terdepan birokrasi yang melayani masyarakat sekaligus sebagar bukti hadirnya Negara di tengah-tengah masyarakat dan dunia usaha. Layanan ini juga harus cepat, profesional serta transparan," tambah Eko.

Ini dilakukan melalui program penerapan PTSP prima dan Pelayanan Administrasi Terpadu di Kecamatan (PATEN). Sampai saat ini, PTSP telah terbentuk di 34 provinsi serta 497 kabupaten/kota. Sedangkan PATEN telah diimplementasikan pada 2.098 kecamatan di 187 kabupaten/kota.

Sebelumnya dalam Rakornas Sosialisasi Kebijakan Ditjen Bina Adwil, Mendagri Tjahjo mengatakan agar Ditjen Adwil Kemendagri fokus dalam program meningkatkan fungsi pelayanan di jajaran pemerintahan. Ia menekankan soal memberikan kemudahan perizinan dan proses birokrasi.

"Ini bisa teruwjud kalau internal jajaran pemerintahan solid. Saling gotong royong dan membangun komunikasi dengan instnasi terkait, begitu juga dengan para tokoh agama, masyarakat, forkompinda, DPRD, serta pers. Ini akan mempercepat," ujar dia.

Berkaitan dengan hal tersebut, Mendagri memerintahkan kepada seluruh gubemur dan bupati/walikota untuk mempercepat pendelegasian kewenangannya ke PTSP dan PATEN. Mereka juga wajib memastikan kedua lembaga ini memberikan kemudahan pelayanan.

"Layanan perizinan dan non perizinan yang tentunya perlu didukung oleh kesiapan sarana, prasarana, standar pelayanan serta sumber daya aparatur yang profesional," tutup dia. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya