Berita

Pedri Kasman

Hukum

Pelapor: Ahok Divonis Dua Tahun Penjara Bukti Hakim Independen

SELASA, 09 MEI 2017 | 11:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Majelis Hakim memvonis Terdakwa Kasus Penistaan Agama Basuki T. Purnama dengan dua tahun penjara.

Ahok dinilai secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama sesuai dakwaan primer pasal 156a KUHP.

Salah seorang pelapor kasus Ahok tersebut, Pedri Kasman mengapresiasi putusan tersebut.


Menurutnya, vonis tersebut menujukkan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto telah bersikap merdeka dan independen.

"Majelis Hakim berani mengabaikan tuntutan JPU, itu sungguh luar biasa. Hakim masih mendengarkan rasa keadilan masyarakat," kata Pedri saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Selasa, 9/5).

Karena itu dia menyambut baik meski Ahok divonis dua tahun penjara. Padahal, hukuman bagi yang melanggar pasal 156a tersebut adalah maksimal lima tahun.

"Bukan soal lamanya hukuman, tapi hukum masih tegak di negeri ini," tandasnya.

Sebelumnya Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya