Berita

Pedri Kasman

Hukum

Pelapor: Ahok Divonis Dua Tahun Penjara Bukti Hakim Independen

SELASA, 09 MEI 2017 | 11:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Majelis Hakim memvonis Terdakwa Kasus Penistaan Agama Basuki T. Purnama dengan dua tahun penjara.

Ahok dinilai secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama sesuai dakwaan primer pasal 156a KUHP.

Salah seorang pelapor kasus Ahok tersebut, Pedri Kasman mengapresiasi putusan tersebut.

Menurutnya, vonis tersebut menujukkan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto telah bersikap merdeka dan independen.

"Majelis Hakim berani mengabaikan tuntutan JPU, itu sungguh luar biasa. Hakim masih mendengarkan rasa keadilan masyarakat," kata Pedri saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Selasa, 9/5).

Karena itu dia menyambut baik meski Ahok divonis dua tahun penjara. Padahal, hukuman bagi yang melanggar pasal 156a tersebut adalah maksimal lima tahun.

"Bukan soal lamanya hukuman, tapi hukum masih tegak di negeri ini," tandasnya.

Sebelumnya Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. [zul]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Sektor Manufaktur China Masih Lesu Meski Stimulus telah Diluncurkan

Senin, 30 September 2024 | 18:07

Buruh Banten Dukung Andra Soni-Dimyati, Ini Alasannya

Senin, 30 September 2024 | 17:31

SpaceX Tiba di ISS, Siap Bawa Pulang Astronot yang Terdampar

Senin, 30 September 2024 | 17:23

PHRI Heran Diskusi di Hotel Selama Pilpres Aman, Sekarang Justru Ada Kekerasan

Senin, 30 September 2024 | 17:22

Inggris Bakal Jadi Negara G7 Pertama yang Berhenti Pakai Batu Bara

Senin, 30 September 2024 | 16:55

Baliho Dirusak, Tim Hukum Rido Lapor ke Bawaslu Jakarta

Senin, 30 September 2024 | 16:46

Selisih Nyaris 20 Persen, Rudy-Seno Potensial Patahkan Langkah Petahana

Senin, 30 September 2024 | 16:40

Bursa Jepang Hancur, IHSG Ambruk 2,19 Persen

Senin, 30 September 2024 | 16:39

Jelang Pelantikan DPR, Misbakhun Sukses Tembus Finish Berlin Marathon

Senin, 30 September 2024 | 16:35

Uang Sitaan Kasus Korupsi

Senin, 30 September 2024 | 16:30

Selengkapnya