Berita

Ahok di persidangan

Hukum

Hakim: Ahok Tidak Merasa Bersalah

SELASA, 09 MEI 2017 | 10:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memiliki pertimbangan khusus terkait hal yang memberatkan vonis terhadap terpidana penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut hakim, Ahok tidak merasa bersalah atas perbuatan yang dilakukannya. Padahal, perbuatannya telah menimbulkan keresahan dan melukai perasaan umat beragama Islam.

"Perbuatan terdakwa dapat memecah kerukunan antar umat beragama dan antar golongan," jelas hakim anggota Abdul Rosyad saat membaca amar putusan di persidangan Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).


Terkait pertimbangan yang meringankan, hakim menilai Ahok belum pernah dihukum. Ahok juga bersikap sopan di persidangan dan bersikap kooperatif selama mengikuti proses persidangan.

Tadi pagi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan terhadap agama.

Pengadilan menilai, Ahok sebagai pejabat Gubernur Jakarta tidak berusaha untuk menghindari kata-kata yang meremehkan agama lain terkait surat Al Maidah 51. Bahkan, dalam fakta persidangan, Ahok kerap mengulangi perkataan "dibohongi".

Pengadilan berpendapat ada niat dari Ahok untuk mengucapkan kalimat konotatif yang bersifat meremehkan atau melecehkan. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya