Berita

Ahok di persidangan

Hukum

Hakim: Ahok Tidak Merasa Bersalah

SELASA, 09 MEI 2017 | 10:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memiliki pertimbangan khusus terkait hal yang memberatkan vonis terhadap terpidana penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut hakim, Ahok tidak merasa bersalah atas perbuatan yang dilakukannya. Padahal, perbuatannya telah menimbulkan keresahan dan melukai perasaan umat beragama Islam.

"Perbuatan terdakwa dapat memecah kerukunan antar umat beragama dan antar golongan," jelas hakim anggota Abdul Rosyad saat membaca amar putusan di persidangan Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).


Terkait pertimbangan yang meringankan, hakim menilai Ahok belum pernah dihukum. Ahok juga bersikap sopan di persidangan dan bersikap kooperatif selama mengikuti proses persidangan.

Tadi pagi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan terhadap agama.

Pengadilan menilai, Ahok sebagai pejabat Gubernur Jakarta tidak berusaha untuk menghindari kata-kata yang meremehkan agama lain terkait surat Al Maidah 51. Bahkan, dalam fakta persidangan, Ahok kerap mengulangi perkataan "dibohongi".

Pengadilan berpendapat ada niat dari Ahok untuk mengucapkan kalimat konotatif yang bersifat meremehkan atau melecehkan. [ald]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya