Berita

Ahok di persidangan

Hukum

Hakim: Ahok Tidak Merasa Bersalah

SELASA, 09 MEI 2017 | 10:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memiliki pertimbangan khusus terkait hal yang memberatkan vonis terhadap terpidana penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut hakim, Ahok tidak merasa bersalah atas perbuatan yang dilakukannya. Padahal, perbuatannya telah menimbulkan keresahan dan melukai perasaan umat beragama Islam.

"Perbuatan terdakwa dapat memecah kerukunan antar umat beragama dan antar golongan," jelas hakim anggota Abdul Rosyad saat membaca amar putusan di persidangan Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).


Terkait pertimbangan yang meringankan, hakim menilai Ahok belum pernah dihukum. Ahok juga bersikap sopan di persidangan dan bersikap kooperatif selama mengikuti proses persidangan.

Tadi pagi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan terhadap agama.

Pengadilan menilai, Ahok sebagai pejabat Gubernur Jakarta tidak berusaha untuk menghindari kata-kata yang meremehkan agama lain terkait surat Al Maidah 51. Bahkan, dalam fakta persidangan, Ahok kerap mengulangi perkataan "dibohongi".

Pengadilan berpendapat ada niat dari Ahok untuk mengucapkan kalimat konotatif yang bersifat meremehkan atau melecehkan. [ald]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya