Berita

Politik

#KamiBersamaHTI Dan #AhokHarusDipenjara Jadi Trending Topic

SELASA, 09 MEI 2017 | 04:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan membacakan putusan (vonis) terkait kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sidang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (9/5), pukul 09.00 WIB.

Jelang pembacaan vonis, dunia maya diramaikan dengan hastag #AhokHarusDipenjara.


Tanda tagar yang menjadi trending topic ini menuntut agar Gubernur DKI Jakarta dihukum maksimal alias dipenjara. Tidak seperti tuntutan jaksa, 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Sementara itu, pendukung Ahok menggelar doa bersama lintas agama di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin malam (8/5). Para relawan juga akan menggelar aksi simpatik bertajuk "8.000 Mawar Merah-Putih untuk Ahok", Selasa.

Selain hastag #AhokHarusDipenjara, di Twitter juga ramai dengan hastag #KamiBersamaHTI.

Hastag #KamiBersamaHTI ini terkait kebijakan pemerintah membubarkan dan melarang kegiatan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pembubaran HTI dinilai sebagai tindakan tergesa-gesa dan tidak objektif karena diduga melanggar UU Ormas. Selanjutnya, keputusan ini dinilai hanya kepentingan elit dan mencederai umat Islam.

Namun, tidak semua kelompok yang menolak sikap pemerintah membubarkan HTI. Ormas Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mendukung rencana pemerintah membubarkan HTI.

Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj dilansir Antara mengatakan, PBNU mendukung langkah pemerintah membubarkan ormas yang radikal dan menolak Pancasila. Menurut dia, HTI terbukti merongrong keutuhan NKRI dengan hendak mengganti Pancasila dengan khilafah. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya