Berita

Politik

Kosgoro 1957 Dukung Pembubaran HTI

SELASA, 09 MEI 2017 | 03:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Agung Laksono mendukung sikap pemerintah yang tegas terhadap organisasi masyarakat (Ormas) yang tidak sesuai dan keluar dari nilai Pancasila.

"Karena Kosgoro 1957 adalah pembela, pengamal dan pengawal Pancasila maka kami mendukung pemerintah memberikan sanksi kepada ormas yang ingin berpotensi dan berupaya mengganti ideologi Pancasila," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/5).

Menurut Agung posisi pemerintah jelas bahwa yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945 harus ditertibkan.


"Pemerintah jelas tidak anti ormas Islam buktinya NU dan Muhammadiyah tetap eksis, itu karena NU, Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945," ujarnya.

Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar ini juga menilai bahaya kalau pijakan ideologi sebuah ormas berbeda dengan Pancasila.

"Sikap HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan. Sikap pemerintah yang tegas ini (membubarkan HTI) tentu akan mebuat iklim sosial, politik dan ekonomi semakin kondusif," jelasnya.

Agung berpendapat pemerintah tentu telah melihat fakta di lapangan bahwa organisasi apapun yang bertentangan dengan Pancasila harus ditindak. Artinya pemerintah sudah memikirkan dan sudah cukup matang dalam menetapkan serta memutuskan kebijakan.

"Bahkan jika ada indikasi arah gerakan merubah dasar negara Pancasila dan UUD 1945, itu jelas-jelas melawan apa yang ditetapkan the founding father dan konstitusi kita," paparnya.

Agung juga menuturkan dibubarkannya HTI karena disebut berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan NKRI.

"Sekali lagi saya mendukung putusan Menkumham dan Kosgoro 1957 siap berada di garis terdepan mengawal dan mengamalkan Pancasila serta UUD 1945, toh yang dibubarkan oleh pemerintah adalah ormas yang intoleran dan radikal, tidak mendukung kebhinekaan. Hal ini jelas karena mereka bertentangan dengan semangat dan jiwa Pancasila serta berpotensi perpecahan NKRI," tutup mantan Menko Kesra ini. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya