Berita

Politik

Kosgoro 1957 Dukung Pembubaran HTI

SELASA, 09 MEI 2017 | 03:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Agung Laksono mendukung sikap pemerintah yang tegas terhadap organisasi masyarakat (Ormas) yang tidak sesuai dan keluar dari nilai Pancasila.

"Karena Kosgoro 1957 adalah pembela, pengamal dan pengawal Pancasila maka kami mendukung pemerintah memberikan sanksi kepada ormas yang ingin berpotensi dan berupaya mengganti ideologi Pancasila," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/5).

Menurut Agung posisi pemerintah jelas bahwa yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945 harus ditertibkan.


"Pemerintah jelas tidak anti ormas Islam buktinya NU dan Muhammadiyah tetap eksis, itu karena NU, Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945," ujarnya.

Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar ini juga menilai bahaya kalau pijakan ideologi sebuah ormas berbeda dengan Pancasila.

"Sikap HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan. Sikap pemerintah yang tegas ini (membubarkan HTI) tentu akan mebuat iklim sosial, politik dan ekonomi semakin kondusif," jelasnya.

Agung berpendapat pemerintah tentu telah melihat fakta di lapangan bahwa organisasi apapun yang bertentangan dengan Pancasila harus ditindak. Artinya pemerintah sudah memikirkan dan sudah cukup matang dalam menetapkan serta memutuskan kebijakan.

"Bahkan jika ada indikasi arah gerakan merubah dasar negara Pancasila dan UUD 1945, itu jelas-jelas melawan apa yang ditetapkan the founding father dan konstitusi kita," paparnya.

Agung juga menuturkan dibubarkannya HTI karena disebut berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan NKRI.

"Sekali lagi saya mendukung putusan Menkumham dan Kosgoro 1957 siap berada di garis terdepan mengawal dan mengamalkan Pancasila serta UUD 1945, toh yang dibubarkan oleh pemerintah adalah ormas yang intoleran dan radikal, tidak mendukung kebhinekaan. Hal ini jelas karena mereka bertentangan dengan semangat dan jiwa Pancasila serta berpotensi perpecahan NKRI," tutup mantan Menko Kesra ini. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya