Berita

Arief Budiman/Net

Politik

UU Belum Rampung, Persiapan Pemilu 2019 Makin Sempit

SELASA, 09 MEI 2017 | 02:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penyusunan regulasi merupakan salah satu tantangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan idealnya regulasi penyelenggaraan pemilu sudah ditetapkan dua tahun sebelum tahapan dimulai, baik dalam bentuk UU maupun turunannya dalam bentuk peraturan KPU.

"Kalau tahapan Pemilu Serentak 2019 dimulai pada bulan September 2017, maka idealnya dua tahun sebelumnya regulasi penyelenggaraan pemilu sudah ditetapkan. Sekarang posisinya, hari dan tanggal pemungutan suaranya sudah kita rancang pada Rabu,17 April 2019, tetapi start-nya belum bisa ditentukan karena UU-nya belum rampung," ucap Arief, Senin (8/5).


UU Penyelenggara Pemilu saat ini masih digodok DPR bersama pemerintah. Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR menargetkan UU tersebut akan disahkan pada 18 Mei 2017, setelah sebalumnya tidak rampung pada April.

Jelas Arief, percepatan pengesahan regulasi dibutuhkan karena KPU harus menyusun pedoman teknis penyelenggaraan setiap tahapan dalam bentuk peraturan. Selanjutnya peraturan yang sudah ditetapkan wajib disosialisasikan kepada semua stakeholders pemilu seperti penyelenggara pemilu di provinsi dan kabupaten/kota, peserta pemilu (partai politik dan kandidat), pengawas pemilu dan pemerintah.

"Paling lambat September atau Oktober tahun ini, tahapan Pemilu Serentak 2019 harus sudah dimulai. Kalau misalnya pembahasan dan penetapan UU rampung pertengahan atau akhir bulan ini, maka kita hanya punya waktu tiga bulan (Juni, Juli dan Agustus) untuk menyusun regulasi dan menyosialisasikannya kepada semua stakeholders," ujarnya.

Ditambahkan Arief, pemungutan suara untuk Pemilu Serentak 2019 tidak mungkin digeser lagi dari bulan April 2019. Pada bulan Juli dan Agustus 2019, masa jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota sudah berakhir. Karena itu, sebelum masa jabatan anggota legislatif berakhir, KPU sudah harus menetapkan calon terpilih yang akan memangku jabatan untuk lima tahun ke depannya.

Menyiasati sempitnya waktu untuk mempersiapkan Pemilu Serentak 2019, KPU sejak sekarang sudah menyusun rancangan peraturan berdasarkan perkembangan revisi UU Penyelenggaraan Pemilu yang kini tengah dibahas di DPR.

"Salah satu peraturan yang paling urgen dan sedang disusun oleh KPU adalah rancangan peraturan tentang program, tahapan dan jadwal Pemilu Serentak 2019," demikian Arief Budiman. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya