Berita

Hukum

Umat Islam Cecar Alasan Menghentikan Di Tengah Jalan, Polisi Bungkam

JUMAT, 05 MEI 2017 | 10:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebuah video berdurasi 2 menit 51 detik beredar di grup-grup aplikasi WhatsApp.

Video singkat itu menggambarkan massa umat Islam yang bereaksi karena ditahan oleh pihak Kepolisian tidak boleh melanjutkan perjalanan.

Kejadiannya malam atau dini hari di pinggir jalan depan ruko-ruko. Tidak jelas dimana posisinya. Tapi di awal video ini seperti terdengar kata Cirebon.


"Cirebon ini ya," kata seorang anggota polisi.

Massa kemudian mencecar petugas polisi yang menjegat tersebut alasan mereka ditahan.

"Kami hanya minta penjelasan kenapa kami ditahan," begitu terdengar suara.

Mereka semakin kesal karena aparat tersebut tak mau menjelaskan.

"Silakan ngomong Pak. Kenapa kami ditahan. Sekarang bapak menahan kami mestinya bisa menjelaskan. Itu yang dari tadi kami minta. Nanti-nanti aja gimana," timpal yang lain lain lagi.

"Benar-benar polisi ini tidak melindungi rakyat. Benar-benar Polri ini mendukung Ahok," cecar yang lain.

"Bapak ini kan petugas. Tidak usah nunggu nanti pimpinan. Orang yang menghentikan Bapak."

"Kalau mau ditahan, pakai surat penahanan. Resmi lah," sergah yang lain lagi.

Petugas polisi tersebut lalu terlihat pergi sambil menelpon. Hal ini membuat massa semakin bersuara keras.
 
"Tolong yang bisa menjelaskan, ke sini polisinya. Jelaskan."

Saat dia menyatakan demikian Video menunjukkan gambar dua polisi yang sedang duduk di depan ruko. Tapi tak ada juga yang menjawab.

Mereka terus mengungkapkan kekesalan.

"Ini hak asasi manusia yang dikerangkeng sama polisi. Kenapa tidak berpihak kepada rakyat. Katanya mengayomi, katanya melindungi. Mana buktinya."

"Melayani sepenuh hati seperti ini bagi polisi ya. Ditanya tidak mau menjawab," sindir yang lain.

Tak jelas kapan video tersebut diambil. Kuat dugaan, mereka akan ke Jakarta untuk mengikuti Aksi Simpatik 55 hari ini. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya