Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Tjahjo: Masa Parpol 1 Persen Bisa Majukan Capres?

RABU, 03 MEI 2017 | 08:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tujuh dari sepuluh fraksi di DPR menyetujui penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) alias 0 persen.

Hanya Fraksi PDIP, Golkar dan Nasdem yang menolak, dan menghendaki presidensial threshold tetap 20 persen, sama seperti pemilu sebelumnya.

Adapun alasan tujuh fraksi menghapus presidential threshold karena sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilu Serentak 2019.


Sementara sikap pemerintah, sama dengan pandangan PDIP, Golkar dan Nasdem.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tetap konsisten presidential threshold 20 persen.

Jelas Tjahjo, permintaan menghapus presidential threshold sah-sah saja. Ia pun tak membantah bahwa setiap parpol berhak mengajukan calon presiden.

Namun, politisi PDIP ini tetap meminta ada pembatasan bagi parpol yang bisa mencalonkan presiden agar calon presiden bisa datang dari parpol yang benar-benar dipilih rakyat.

"Saya nilai memang setiap parpol berhak punya calon. Tapi, harus ada batasnya dong. Masa parpol cuma punya 1 persen bisa majukan capres?" ujar Tjahjo dilansir dari laman Kemendagri, Rabu (3/5). [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya