Berita

Foto/Net

Politik

Pemerintah Berharap UU Pemilu Bertahan Lama

MINGGU, 30 APRIL 2017 | 05:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. RUU Penyelenggaraan Pemilu yang kini tengah dibahas antara DPR dan Pemerintah molor. Namun, semua itu demi asas kehati-hatian agar peraturan tersebut bisa lebih baik lagi, dan berlaku untuk jangka panjang.

"RUU yang ada di DPR ini harus berlaku jangka panjang. Jangan sampai peraturan pemilu diubah setiap lima tahun sekali oleh pemerintah dan DPR," kata Mendagri Tjahjo Kumolo dilansir dari laman Kemendagri, Minggu (30/4).

Dia menegaskan pemerintah, DPR dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersikap konsisten mematuhi peratuaran yang ada.


Karena itu, beberapa pasal yang dirasa sudah baik akan dipertahankan di dalam RUU Pemilu, sementara pasal yang diniali memiliki dinamika yang tinggi akan segera disempurnakan.

Tjahjo juga menegaskan, tidak perlu dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menyikapi belum disahkannya RUU Penyelenggaraan Pemilu. Masih ada waktu untuk menyempurnakannya.

"Jawaban saya terkait desakan dari elemen demokrasi untuk mengeluarkan Perppu karena khawatir pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu terlambat diputuskan, tidak perlu ada Perppu," imbuhnya.

Menurut Tjahjo, masih ada waktu pembahasan di Pansus DPR dan tidak tergesa-gesa. UU harus komprehensif mendukung sistem pemilu yang demokratis, mendukung sistem pemerintahan presidensil. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya