Berita

Ma'ruf Cahyono/Net

Isu Kejaksaan Bisa Masuk Dalam Agenda MPR

KAMIS, 27 APRIL 2017 | 13:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono membuka Seminar Nasional dengan tema 'Posisi Kejaksaan Dalam Amandemen Kelima UUD NRI Tahun 1945' di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (27/4).

Ma'ruf mengatakan tema yang diusung dalam seminar yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Lampung itu sangat relevan dengan tugas-tugas MPR.

Dikatakan sesuai amanat UU 17/2014 tentang MD3, MPR diberi amanah untuk melakukan Sosialisasi Empat Pilar dan Ketetapan MPR. MPR dalam tugasnya juga melakukan pengkajian sistem ketatanegaraan, konstitusi, dan implementasinya. "Dengan melihat tugas MPR maka apa yang diinginkan dalam seminar ini merupakan bagian tugas kami," ujarnya.


Menurut Ma'ruf membahas posisi Kejaksaan diperlukan kajian yang komprehensif. Lebih lanjut, selama ini MPR melakukan penyerapan aspirasi kepada masyarakat dari berbagai komponen. "Seminar ini akan kami rekam dan menjadi bahan masukan bagi kami," paparnya.

Diungkapkan MPR mempunyai tiga alat kelengkapan yakni Badan Sosial, Badan Pengkajian, dan Badan Anggaran. Badan Sosialisasi dan Badan Anggaran inilah menurut Ma'ruf yang terkait dengan pembahasan masalah tata negara. Diungkapkan, anggota Badan Pengkajian berasal dari anggota MPR lintas Fraksi DPR dan Kelompok DPD.

"MPR periode ini sangat strategis. Saya menyambut baik seminar ini karena relevan dengan tugas MPR," tambahnya.

Di Badan Pengkajian, menurut Ma'ruf Cahyono, muncul 15 isu aktual dan strategis. Dari 15 isu itu diperas menjadi lima. "Lima diperas menjadi 1 isu yakni, penataan kekuasaan kehakiman," paparnya, sambil menambahkan Badan Pengkajian telah menggali pemikiran masyarakat terutama di kampus-kampus.

Di hadapan ratusan peserta seminar, Ma'ruf juga mengakui isu soal Kejaksaan tak muncul dalam pembahasan di Badan Pengkajian, yang muncul justru isu Komisi Yudisial. Meski demikian ia menegaskan MPR terbuka luas dalam pembahasan masalah tata negara. "Isu Kejaksaan bisa masuk dalam agenda di MPR," ujarnya.

Diharapkan Kejaksaan bisa bertemu dengan Badan Pengkajian dengan membawa landasan pemikiran yang kuat. "Harus dikaji mendalam posisi Kejaksaan, Badan Pengkajian nanti akan membahasnya," ujarnya.

Ditambahkan, dalam bekerja, Badan Pengkajian didampingi oleh Lembaga Pengkajian. "Anggota Lembaga Pengkajian 60 orang pakar," ujarnya.

Menurut Ma'ruf Cahyono badan dan lembaga saling bersinergi. "Hasil seminar ini perlu dikomunikasikan ke MPR," paparnya. Dan soal amandemen kelima, MPR terus melakukan pengkajian dan juga perlu ada political will anggota MPR. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya