Berita

Ma'ruf Cahyono/Net

Isu Kejaksaan Bisa Masuk Dalam Agenda MPR

KAMIS, 27 APRIL 2017 | 13:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono membuka Seminar Nasional dengan tema 'Posisi Kejaksaan Dalam Amandemen Kelima UUD NRI Tahun 1945' di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (27/4).

Ma'ruf mengatakan tema yang diusung dalam seminar yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Lampung itu sangat relevan dengan tugas-tugas MPR.

Dikatakan sesuai amanat UU 17/2014 tentang MD3, MPR diberi amanah untuk melakukan Sosialisasi Empat Pilar dan Ketetapan MPR. MPR dalam tugasnya juga melakukan pengkajian sistem ketatanegaraan, konstitusi, dan implementasinya. "Dengan melihat tugas MPR maka apa yang diinginkan dalam seminar ini merupakan bagian tugas kami," ujarnya.


Menurut Ma'ruf membahas posisi Kejaksaan diperlukan kajian yang komprehensif. Lebih lanjut, selama ini MPR melakukan penyerapan aspirasi kepada masyarakat dari berbagai komponen. "Seminar ini akan kami rekam dan menjadi bahan masukan bagi kami," paparnya.

Diungkapkan MPR mempunyai tiga alat kelengkapan yakni Badan Sosial, Badan Pengkajian, dan Badan Anggaran. Badan Sosialisasi dan Badan Anggaran inilah menurut Ma'ruf yang terkait dengan pembahasan masalah tata negara. Diungkapkan, anggota Badan Pengkajian berasal dari anggota MPR lintas Fraksi DPR dan Kelompok DPD.

"MPR periode ini sangat strategis. Saya menyambut baik seminar ini karena relevan dengan tugas MPR," tambahnya.

Di Badan Pengkajian, menurut Ma'ruf Cahyono, muncul 15 isu aktual dan strategis. Dari 15 isu itu diperas menjadi lima. "Lima diperas menjadi 1 isu yakni, penataan kekuasaan kehakiman," paparnya, sambil menambahkan Badan Pengkajian telah menggali pemikiran masyarakat terutama di kampus-kampus.

Di hadapan ratusan peserta seminar, Ma'ruf juga mengakui isu soal Kejaksaan tak muncul dalam pembahasan di Badan Pengkajian, yang muncul justru isu Komisi Yudisial. Meski demikian ia menegaskan MPR terbuka luas dalam pembahasan masalah tata negara. "Isu Kejaksaan bisa masuk dalam agenda di MPR," ujarnya.

Diharapkan Kejaksaan bisa bertemu dengan Badan Pengkajian dengan membawa landasan pemikiran yang kuat. "Harus dikaji mendalam posisi Kejaksaan, Badan Pengkajian nanti akan membahasnya," ujarnya.

Ditambahkan, dalam bekerja, Badan Pengkajian didampingi oleh Lembaga Pengkajian. "Anggota Lembaga Pengkajian 60 orang pakar," ujarnya.

Menurut Ma'ruf Cahyono badan dan lembaga saling bersinergi. "Hasil seminar ini perlu dikomunikasikan ke MPR," paparnya. Dan soal amandemen kelima, MPR terus melakukan pengkajian dan juga perlu ada political will anggota MPR. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya