Berita

Ma'ruf Cahyono/Net

Isu Kejaksaan Bisa Masuk Dalam Agenda MPR

KAMIS, 27 APRIL 2017 | 13:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono membuka Seminar Nasional dengan tema 'Posisi Kejaksaan Dalam Amandemen Kelima UUD NRI Tahun 1945' di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (27/4).

Ma'ruf mengatakan tema yang diusung dalam seminar yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Lampung itu sangat relevan dengan tugas-tugas MPR.

Dikatakan sesuai amanat UU 17/2014 tentang MD3, MPR diberi amanah untuk melakukan Sosialisasi Empat Pilar dan Ketetapan MPR. MPR dalam tugasnya juga melakukan pengkajian sistem ketatanegaraan, konstitusi, dan implementasinya. "Dengan melihat tugas MPR maka apa yang diinginkan dalam seminar ini merupakan bagian tugas kami," ujarnya.


Menurut Ma'ruf membahas posisi Kejaksaan diperlukan kajian yang komprehensif. Lebih lanjut, selama ini MPR melakukan penyerapan aspirasi kepada masyarakat dari berbagai komponen. "Seminar ini akan kami rekam dan menjadi bahan masukan bagi kami," paparnya.

Diungkapkan MPR mempunyai tiga alat kelengkapan yakni Badan Sosial, Badan Pengkajian, dan Badan Anggaran. Badan Sosialisasi dan Badan Anggaran inilah menurut Ma'ruf yang terkait dengan pembahasan masalah tata negara. Diungkapkan, anggota Badan Pengkajian berasal dari anggota MPR lintas Fraksi DPR dan Kelompok DPD.

"MPR periode ini sangat strategis. Saya menyambut baik seminar ini karena relevan dengan tugas MPR," tambahnya.

Di Badan Pengkajian, menurut Ma'ruf Cahyono, muncul 15 isu aktual dan strategis. Dari 15 isu itu diperas menjadi lima. "Lima diperas menjadi 1 isu yakni, penataan kekuasaan kehakiman," paparnya, sambil menambahkan Badan Pengkajian telah menggali pemikiran masyarakat terutama di kampus-kampus.

Di hadapan ratusan peserta seminar, Ma'ruf juga mengakui isu soal Kejaksaan tak muncul dalam pembahasan di Badan Pengkajian, yang muncul justru isu Komisi Yudisial. Meski demikian ia menegaskan MPR terbuka luas dalam pembahasan masalah tata negara. "Isu Kejaksaan bisa masuk dalam agenda di MPR," ujarnya.

Diharapkan Kejaksaan bisa bertemu dengan Badan Pengkajian dengan membawa landasan pemikiran yang kuat. "Harus dikaji mendalam posisi Kejaksaan, Badan Pengkajian nanti akan membahasnya," ujarnya.

Ditambahkan, dalam bekerja, Badan Pengkajian didampingi oleh Lembaga Pengkajian. "Anggota Lembaga Pengkajian 60 orang pakar," ujarnya.

Menurut Ma'ruf Cahyono badan dan lembaga saling bersinergi. "Hasil seminar ini perlu dikomunikasikan ke MPR," paparnya. Dan soal amandemen kelima, MPR terus melakukan pengkajian dan juga perlu ada political will anggota MPR. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya