Berita

Foto/Net

Politik

KPU Dan Parpol Harus Paham SIPOL

KAMIS, 27 APRIL 2017 | 06:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengaturan dan Kebijakan Verifikasi Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, Rabu (26/4), guna menyusun arah kebijakan dalam tahapan verifikasi parpol peserta Pemilu 2019.

Selain menyusun arah kebijakan yang dapat mengakomodasi parpol dalam tahap verifikasi, rakor tersebut juga dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman, sehingga dapat dipahami secara baik oleh anggota maupun sekretariat KPU dalam pelaksanaan kebijakan dan regulasi KPU terkait dengan verifikasi parpol calon peserta Pemilu tahun 2019

Mengenai verifikasi tersebut, KPU telah mengenalkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Karena akan ada penyempurnaan terhadap sistem, Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam sambutannya meminta KPU di daerah untuk sama-sama mendalami dan menguasai mekanisme yang akan digunakan SIPOL untuk Pemilu 2019 dengan baik, dengan begitu calon parpol peserta Pemilu 2019 dapat terlayani dengan baik.


"Pertama kita (anggota KPU) harus yakin bahwa diri kita paham. Kalau enggak bagaimana mungkin parpol paham jika kita belum paham. Kedua teman-teman sekretariat juga harus paham. Jadi komisioner dan sekretariat harus memiliki pemahaman yang sama. Ketiga partai politik juga harus sama pahamnya dengan kita," jelas Arief.

Sementara itu, seperti dilansir dari laman KPU, Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI, Nur Syarifah menjelaskan, SIPOL akan memiliki dua modul. Satu modul tersebut akan digunakan untuk parpol, modul kedua akan digunakan oleh KPU.

"Kami sudah sosialisasikan SIPOL ini, dan SIPOL ini punya dua modul. Yakni modul pengguna parpol, dan modul pengguna KPU itu sendiri," terang Nur Syarifah.

Ia melanjutkan, selain memperkenalkan mekanisme penggunaan SIPOL, kegiatan tersebut juga akan mengatur tentang mekanisme pelayanan melauli helpdesk. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya