Berita

Foto/ Humas Kementerian Koperasi dan UKM

Bisnis

LPDB Minta Pembiayaan Koperasi Dan UMKM Dibenahi

RABU, 26 APRIL 2017 | 06:21 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah dinilai perlu melakukan pembenahan sistem pembiayaan pada sektor Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM). Ini mengingat, pembiayaan KUMKM selama ini tidak efektif karena terjadi tumpang tindih kewenangan.

"Sehingga tidak ada duplikasi. Masa LPDB kasih, di BUMN kasih, yang lain juga kasih. Ini kan jadinya tidak efektif," ujar  Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kemas Danial dalam acara Focus  Group Discussion (FGD) dengan tema 'Skema Baru Bagi Pembiayaan UKM' di kantor Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Jakarta, Selasa (25/4).

Dijelaskan Kemas bahwa pembenahan sistem pembiayaan KUMKM tersebut bisa diwujudkan dengan dibentuknya satu badan khusus yang merupakan gabungan beberapa lembaga yang selama ini menangani masalah pembiayaan KUMKM. Seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan LPDB. Badan ini akan diberi nama Badan Pembiayaan Mikro Indonesia yang berada di bawah Presiden Jokowi.


"Kita harus punya gagasan yang sama, kita harus satu di bawah presiden akan mudah kontrol terhadap lembaga pembiayaan UKM. Karena itu, tolong (KEIN) sampaikan ke Bapak Presiden pembiayaan tidak efisien yang perlu kita benahi," kata Kemas.

Kemas mengungkapkan bahwa usulan LPDB menjadi sebuah badan khusus sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi, namun hingga kini belum direspon. Tanpa berbentuk badan, LPDB tidak akan bisa bergerak cepat dalam menyalurkan pembiayaan untuk UMKM, karena terkendala tidak memiliki kantor unit layanan di daerah untuk menjangkau masyarakat.

"Kenapa itu terjadi karena LPDB ini tidak punya cabang. LPDB ada kluster tiga, sehingga kami bentuk tim task force (satgas)," ujar Kemas.

Lebih lanjut, Kemas menjelaskan bahwa sejak 2016 pihaknya telah membuka dua kantor Satgas Monitoring dan Evaluasi di dua kota, yaitu Surakarta (dengan wilayah kerja Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta) dan Makassar (Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat). Tahun ini satgas ditargetkan akan terbentuk di tiga kota, yakni Medan, Bali dan Samarinda.

Sesuai dengan UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara, Kementerian Koperasi dan UKM masuk dalam Kementerian yang mengurusi pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi dan sinkronisasi program pemerintah sehingga tidak memiliki kantor wilayah di daerah. Hal ini pula yang menyebabkan LPDB sebagai satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM, tidak diperkenankan untuk membuka kantor cabang di daerah.

Adapun acara ini turut dihadiri oleh anggota KEIN Hendri Saparini, Executive Vice President PT PNM Arif Mulyadi serta perwakilan perusahaan BUMN. [ian]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya