Berita

Foto/ Humas Kementerian Koperasi dan UKM

Bisnis

LPDB Minta Pembiayaan Koperasi Dan UMKM Dibenahi

RABU, 26 APRIL 2017 | 06:21 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah dinilai perlu melakukan pembenahan sistem pembiayaan pada sektor Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM). Ini mengingat, pembiayaan KUMKM selama ini tidak efektif karena terjadi tumpang tindih kewenangan.

"Sehingga tidak ada duplikasi. Masa LPDB kasih, di BUMN kasih, yang lain juga kasih. Ini kan jadinya tidak efektif," ujar  Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kemas Danial dalam acara Focus  Group Discussion (FGD) dengan tema 'Skema Baru Bagi Pembiayaan UKM' di kantor Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Jakarta, Selasa (25/4).

Dijelaskan Kemas bahwa pembenahan sistem pembiayaan KUMKM tersebut bisa diwujudkan dengan dibentuknya satu badan khusus yang merupakan gabungan beberapa lembaga yang selama ini menangani masalah pembiayaan KUMKM. Seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan LPDB. Badan ini akan diberi nama Badan Pembiayaan Mikro Indonesia yang berada di bawah Presiden Jokowi.


"Kita harus punya gagasan yang sama, kita harus satu di bawah presiden akan mudah kontrol terhadap lembaga pembiayaan UKM. Karena itu, tolong (KEIN) sampaikan ke Bapak Presiden pembiayaan tidak efisien yang perlu kita benahi," kata Kemas.

Kemas mengungkapkan bahwa usulan LPDB menjadi sebuah badan khusus sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi, namun hingga kini belum direspon. Tanpa berbentuk badan, LPDB tidak akan bisa bergerak cepat dalam menyalurkan pembiayaan untuk UMKM, karena terkendala tidak memiliki kantor unit layanan di daerah untuk menjangkau masyarakat.

"Kenapa itu terjadi karena LPDB ini tidak punya cabang. LPDB ada kluster tiga, sehingga kami bentuk tim task force (satgas)," ujar Kemas.

Lebih lanjut, Kemas menjelaskan bahwa sejak 2016 pihaknya telah membuka dua kantor Satgas Monitoring dan Evaluasi di dua kota, yaitu Surakarta (dengan wilayah kerja Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta) dan Makassar (Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat). Tahun ini satgas ditargetkan akan terbentuk di tiga kota, yakni Medan, Bali dan Samarinda.

Sesuai dengan UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara, Kementerian Koperasi dan UKM masuk dalam Kementerian yang mengurusi pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi dan sinkronisasi program pemerintah sehingga tidak memiliki kantor wilayah di daerah. Hal ini pula yang menyebabkan LPDB sebagai satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM, tidak diperkenankan untuk membuka kantor cabang di daerah.

Adapun acara ini turut dihadiri oleh anggota KEIN Hendri Saparini, Executive Vice President PT PNM Arif Mulyadi serta perwakilan perusahaan BUMN. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya