Berita

Hukum

Ahok: Setelah Buni Yani Posting Baru Muncul Laporan

SELASA, 25 APRIL 2017 | 10:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gubernur DKI Jakarta sekaligus terdakwa akasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membacakan nota pembelaan alias pledoi dengan tema "Tetap Melayani Walau Difitnah".

Sidang berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Dalam pledoinya, Ahok tetap mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan penistaan atau penodaan agama, serta tidak menghina suatu golongan apa pun.


Hal itu ia simpulkan lewat persidangan, realitas yang terjadi selama masa kampanye Pilkada Jakarta, serta mendengar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang ternyata mengakui dan membenarkan dia tidak melakukan penistaan agama.

"Hal ini sesuai dengan fakta bahwa saat di Kepulauan Seribu banyak media massa yang melihat kunjungan saya, bahkan disiarkan langsung yang menjadi materi pembicaaaan. Tidak ada satu pun yang mempersoalkan keberatan atau merasa terhina atas perkataan saya tersebut," jelas Ahok.

"Tidak ada satu pun yang merasa terhina atas perkataan saya. 6 Oktober 2016, setelah Buni Yani memposting potongan video dengan kalimat provokatif baru terjadi (muncul) laporan orang yang merasa terhina. Padahal mereka tidak pernah mendengar langsung dan menonton utuh," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Ahok, ia adalah korban fitnah.

"Saya bukan penista, saya tidak menghina golongan apapun. Dan banyak tulisan yang menyatakan bahwa saya korban fitnah, itu diperkuat dengan pernyataan penuntut umum bahwa ada peran Buni Yani," tukas Ahok. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya