Berita

Hukum

Ahok: Setelah Buni Yani Posting Baru Muncul Laporan

SELASA, 25 APRIL 2017 | 10:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gubernur DKI Jakarta sekaligus terdakwa akasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membacakan nota pembelaan alias pledoi dengan tema "Tetap Melayani Walau Difitnah".

Sidang berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Dalam pledoinya, Ahok tetap mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan penistaan atau penodaan agama, serta tidak menghina suatu golongan apa pun.


Hal itu ia simpulkan lewat persidangan, realitas yang terjadi selama masa kampanye Pilkada Jakarta, serta mendengar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang ternyata mengakui dan membenarkan dia tidak melakukan penistaan agama.

"Hal ini sesuai dengan fakta bahwa saat di Kepulauan Seribu banyak media massa yang melihat kunjungan saya, bahkan disiarkan langsung yang menjadi materi pembicaaaan. Tidak ada satu pun yang mempersoalkan keberatan atau merasa terhina atas perkataan saya tersebut," jelas Ahok.

"Tidak ada satu pun yang merasa terhina atas perkataan saya. 6 Oktober 2016, setelah Buni Yani memposting potongan video dengan kalimat provokatif baru terjadi (muncul) laporan orang yang merasa terhina. Padahal mereka tidak pernah mendengar langsung dan menonton utuh," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Ahok, ia adalah korban fitnah.

"Saya bukan penista, saya tidak menghina golongan apapun. Dan banyak tulisan yang menyatakan bahwa saya korban fitnah, itu diperkuat dengan pernyataan penuntut umum bahwa ada peran Buni Yani," tukas Ahok. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya