Berita

Pertahanan

Komnas HAM Sesalkan Pengeroyokan Oknum TNI Terhadap Tiga ABG

SABTU, 22 APRIL 2017 | 03:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tindakan brutal, kekerasan dan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oknum TNI di Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, berdasarkan video yang viral di media sosial.

Oknum TNI tersebut mengeroyok tiga rema yang awalnya diduga sebagai begal namun akhirnya dilepas karena tak ada bukti yang menunjukkan bahwa mereka merupakan pelaku kriminal.  

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, menjelaskan pihaknya mendukung ikhtiar pemberantasan premanisme di masyarakat  demi keamanan publik. Dengan catatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengindahkan asas praduga tidak bersalah prinsip-dan prinsip HAM.


"Tetapi, dalam sistem tata hukum nasional Indonesia yang memiliki kewenangan melakukan itu adalah kepolisian negara. Untuk itu, keterlibatan yang diduga oknum TNI itu di samping sebagai penyalahgunaan kewenangan, juga nyata-nyata mencederai proses reformasi internal TNI yang dalam batas tertentu banyak dispresiasi puplik," jelasnya (Jumat, 21/4).

Karena itu dia mendesak pimpinan TNI terkait meminta maaf kepada keluarga korban dan publik serta mengusut pelakunya secara tuntas, profesional, dan transaparan.

"Profesionalitas dan transaparansi dibutuhkan untuk tidak memutar jarum jam sejarah reformasi TNI yang sdh banyak diapresiasi publik," tegasnya.

Komnas HAM mendukung upaya orangtua ketiga ABG yang dituduh sebagai begal tersebut melaporkan kasus penganiayaan terhadap anak-anak mereka ke Polrestabes Makassar. Komnas HAM mengapresiasi pilihan cara ketiga org tua korban tersebut, sangat berkeadaban.

"Untuk itu Polrestabes Makassar  harus menuntaskan kasus tersebut dengan independen dan profesional. Dan, kalau korban/ketiga korban ABG tersebut masih di bawah umur, maka digunakan UU Perlindungan Anak," imbuhnya.

Terakhir, Komnas HAM mengimbau masyarakat untuk tidak tdk terprovokasi. Percayakan kepada kepolisian negara untuk menanganinya. "Komnas HAM juga dengan seksama akan memantau penyelesaikan kasus kekerasan yang merendahkan martabat kemanusiaan tersebut," tandasnya. [zul]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya