Berita

Pertahanan

Komnas HAM Sesalkan Pengeroyokan Oknum TNI Terhadap Tiga ABG

SABTU, 22 APRIL 2017 | 03:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tindakan brutal, kekerasan dan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oknum TNI di Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, berdasarkan video yang viral di media sosial.

Oknum TNI tersebut mengeroyok tiga rema yang awalnya diduga sebagai begal namun akhirnya dilepas karena tak ada bukti yang menunjukkan bahwa mereka merupakan pelaku kriminal.  

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, menjelaskan pihaknya mendukung ikhtiar pemberantasan premanisme di masyarakat  demi keamanan publik. Dengan catatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengindahkan asas praduga tidak bersalah prinsip-dan prinsip HAM.


"Tetapi, dalam sistem tata hukum nasional Indonesia yang memiliki kewenangan melakukan itu adalah kepolisian negara. Untuk itu, keterlibatan yang diduga oknum TNI itu di samping sebagai penyalahgunaan kewenangan, juga nyata-nyata mencederai proses reformasi internal TNI yang dalam batas tertentu banyak dispresiasi puplik," jelasnya (Jumat, 21/4).

Karena itu dia mendesak pimpinan TNI terkait meminta maaf kepada keluarga korban dan publik serta mengusut pelakunya secara tuntas, profesional, dan transaparan.

"Profesionalitas dan transaparansi dibutuhkan untuk tidak memutar jarum jam sejarah reformasi TNI yang sdh banyak diapresiasi publik," tegasnya.

Komnas HAM mendukung upaya orangtua ketiga ABG yang dituduh sebagai begal tersebut melaporkan kasus penganiayaan terhadap anak-anak mereka ke Polrestabes Makassar. Komnas HAM mengapresiasi pilihan cara ketiga org tua korban tersebut, sangat berkeadaban.

"Untuk itu Polrestabes Makassar  harus menuntaskan kasus tersebut dengan independen dan profesional. Dan, kalau korban/ketiga korban ABG tersebut masih di bawah umur, maka digunakan UU Perlindungan Anak," imbuhnya.

Terakhir, Komnas HAM mengimbau masyarakat untuk tidak tdk terprovokasi. Percayakan kepada kepolisian negara untuk menanganinya. "Komnas HAM juga dengan seksama akan memantau penyelesaikan kasus kekerasan yang merendahkan martabat kemanusiaan tersebut," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya