Berita

Ilustrasi/Net

Politik

HARI KARTINI

Pemerintah Harus Beri Perhatian Lebih Terhadap Buruh Perempuan

JUMAT, 21 APRIL 2017 | 10:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada hari ini, pemerintah diingatkan untuk konsen terhadap kesejahteraan buruh perempuan di Indonesia.

Pasalnya, sampai saat ini tingkat kesejahteraan buruh perempuan khususnya yang bekerja di sektor padat karya dan perkebunan sawit masih sangat rendah.

Demikian disampaikan analis politik dan Hak Azasi Manusia (HAM) Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Jumat (21/4).


Jelas Andy, para buruh perempuan khususnya industri sawit yang bekerja di ratusan ribu hektare perkebunan kelapa sawit di Kalimantan dan Sumatera, masih sangat sedikit tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Bahkan perdagangan buruh perempuan di sektor sawit yang banyak dikirim dari daerah-daerah miskin di Nusa Tenggara Timur dan Jawa Timur, tanpa ada dokumen administrasi ketenagakerjaan yang lengkap.

"Tendensi pelanggaran HAM khususnya HAM di bidang ekonomi dan sosial yang merupakan hak konstitusi warga negara masih terjadi di industri sawit nasional," kata Andy.

Selain itu, pelanggatan hak-hak maternity dan reproduksi bagi buruh perempuan khususnya di sektor manufaktur industri padat karya masih juga terjadi.

Untuk itu, lanjut Andy, di Hari Kartini ini sudah sepantasnya pemerintah mengeluarkan regulasi khusus dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dalam melindungi hak-hak normatif buruh perempuan, karena Keputusan Menteri tidaklah cukup karena sanksinya tidak ada.

"Program peningkatan kesejahteraan buruh perempuan harus sesuai dengan semangat Nawacita Presiden Joko Widodo, aparatur pemerintah di daerah-daerah perlu didorong dan diawasi dalam melakukan implementasi Nawacita khususnya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh perempuan di Indonesia," pungkasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya