Berita

Ilustrasi/Net

Politik

HARI KARTINI

Pemerintah Harus Beri Perhatian Lebih Terhadap Buruh Perempuan

JUMAT, 21 APRIL 2017 | 10:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada hari ini, pemerintah diingatkan untuk konsen terhadap kesejahteraan buruh perempuan di Indonesia.

Pasalnya, sampai saat ini tingkat kesejahteraan buruh perempuan khususnya yang bekerja di sektor padat karya dan perkebunan sawit masih sangat rendah.

Demikian disampaikan analis politik dan Hak Azasi Manusia (HAM) Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Jumat (21/4).


Jelas Andy, para buruh perempuan khususnya industri sawit yang bekerja di ratusan ribu hektare perkebunan kelapa sawit di Kalimantan dan Sumatera, masih sangat sedikit tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Bahkan perdagangan buruh perempuan di sektor sawit yang banyak dikirim dari daerah-daerah miskin di Nusa Tenggara Timur dan Jawa Timur, tanpa ada dokumen administrasi ketenagakerjaan yang lengkap.

"Tendensi pelanggaran HAM khususnya HAM di bidang ekonomi dan sosial yang merupakan hak konstitusi warga negara masih terjadi di industri sawit nasional," kata Andy.

Selain itu, pelanggatan hak-hak maternity dan reproduksi bagi buruh perempuan khususnya di sektor manufaktur industri padat karya masih juga terjadi.

Untuk itu, lanjut Andy, di Hari Kartini ini sudah sepantasnya pemerintah mengeluarkan regulasi khusus dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dalam melindungi hak-hak normatif buruh perempuan, karena Keputusan Menteri tidaklah cukup karena sanksinya tidak ada.

"Program peningkatan kesejahteraan buruh perempuan harus sesuai dengan semangat Nawacita Presiden Joko Widodo, aparatur pemerintah di daerah-daerah perlu didorong dan diawasi dalam melakukan implementasi Nawacita khususnya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh perempuan di Indonesia," pungkasnya. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya