Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komnas HAM Tetap Soroti Kasus Penggusuran Dan Reklamasi

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 07:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengimbau pasangan calon, pimpinan partai politik, tim sukses, dan simpatisan cagub-cawagub DKI Jakarta untuk menghargai suara masyarakat. Karena masyarakat Jakarta sudah menunaikan haknya melakukan pencoblosan.

"Apa pun hasilnya sejatinya dapat diterima semua pihak dengan legowo. Belajarlah soal kelogowoan kepada masyarakat," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, tadi malam.

Dia mengingatkan masyarakat tidak perlu terlalu dalam memperdebatkan hasil hitung cepat (quick count) Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Meskipun secara akademis hasil quick count itu tak terbantahkan, tetapi secara yuridis perhitungan resmi tetap berada di KPU. Publik harus tetap  mangawasi dan memastikan agar penyelenggara pemilukada tetap profesional dan independen hingga hasil akhir diumumkan.


"Hasil resmi itu yang akan ditetapkan KPU," jelasnya.

Bagi Komnas HAM, sambung Maneger, siapa pun pemenangnya, tetap dalam posisi independen dan akan tetap menuntut komitmen kemanusiaannya terutama soal kasus-kasus penggusuran, reklamasi, dan pelanggaran HAM lainnya di Jakarta.

"Komnas HAM telah melakukan pemantauan pemilukada secara terpilih di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta, khususnya pada daerah-daerah terkategori khusus/rentan/marginal, seperti masyarakat berkebutuhan khusus, rumah sakit, lapas, rutan, rusun, apartemen, titik-titik daerah gusuran, dan lainnya," bebernya.

Berdasarkan pantauan tersebut, Komnas HAM menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jakarta yang telah dengan gembira menunaikan hak konstitusionalnya.

"Mereka sudah menyalurkan suaranya pada pemilukada DKI Jakarta dengan gembira. Seperti diketahui, putaran kedua ini, menurut berbagai lembaga survei seperti diwartakan media, angka partisipasi pemilih meningkat dibanding putaran pertama," jelasnya.

Karena itu, Komnas HAM mengapresiasi penyelenggara pemilu, tni/polri, dan pemantau independen masyarakat sipil yamg telah berikhtiar bersama bagi suksesnya pemilukada putaran kedua ini. Namun, lembaga terkait harus memproses semua pengaduan masyarakat  secara independen dan profesional terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh siapapun.

"Secara keseluruhan hasil pemantauan Komnas HAM terkait pemilukada DKI Jakarta putaran kedua selanjutnya akan dilaporkan kepada pihak-pihak terkait secara resmi," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya