Berita

Politik

Inilah Isi Deklarasi Serikat Media Siber Indonesia

SENIN, 17 APRIL 2017 | 18:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dari berbagai daerah menghadiri deklarasi organisasi mereka tadi siang di Jaya Suprana Institute, Mall Of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (17/4).

Para pengurus daerah yang hadir antara lain dari Aceh, Banten, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat. Turut hadir dalam acara itu adalah Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Margiono.

Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Umum SMSI, Teguh Santosa. Ia menyatakan, sebenarnya SMSI sudah berdiri sejak 21 Maret 2017.


"Teman-teman SMSI di daerah mendesak dengan sangat kuat hari ini juga diluncurkan SMSI yang sudah berdiri 21 Maret 2017, AD/ART sudah dinotariskan. Kami sedang susun kepengurusan di 27 provinsi. Kami temukan, masing-masing provinsi memiliki 20-35 media online," ujar Teguh.

Acara dilanjutkan dengan diskusi bertema "Kekeliruan Kebebasan Kebablasan: Menyusun Disain Komunikasi Politik Yang Sehat". Mereka yang menjadi pembicara dalam diskusi adalah Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan, Eko Sulistyo; pakar kelirumologi sekaligus tuan rumah, Jaya Suprana; dan analis politik KedaiKopi, Hendri Satrio.

Setelah diskusi yang berlangsung sekitar 2 jam, pembacaan deklarasi dilakukan. Jaya Suprana selaku salah satu anggota Dewan Penasihat SMSI diminta membacakan Deklarasi SMSI. Para pengurus yang mayoritas berkemeja putih berdiri di atas panggung.

Berikut isinya:

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa  

Bahwa kemerdekaan pers merupakan pilar yang dibutuhkan untuk menciptakan tatanan kehidupan demokratis demi terwujudnya masyarakat adil makmur dan sejahtera secara merata.  

Bahwa media massa yang profesional adalah syarat utama agar proses komunikasi dan pertukaran informasi di tengah masyarakat berlangsung baik dengan berorientasi pada kemajuan.  

Bahwa pertukaran gagasan dan pendapat di tengah masyarakat hanya bisa bermakna membangun bila dilakukan melalui media massa yang profesional dan dikelola oleh orang-orang yang profesional pula.  

Bahwa di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi kemerdekaan, pers menghadapi tantangan yang tidak ringan.  

Bahwa terjadi perubahan yang sangat signifikan terhadap lanskap ruang publik yang memungkin setiap individu mengakses informasi, dan menjadi sumber informasi. Ketergantungan masyarakat pada dunia siber semakin hari semakin tinggi.  

Bahwa diperlukan sebuah wadah untuk menghimpun perusahaan media siber di seluruh Indonesia. Wadah itu dapat digunakan sebagai sarana membangun media siber yang profesional.  

Bahwa atas pertimbangan-pertimbangan di atas didirikanlah sebuah organisasi untuk menghimpun perusahaan media siber dengan nama Serikat Media Siber Indonesia, dan disingkat SMSI.  

Jakarta, 21 Maret 2017

[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya