Berita

Ahmad Zainuddin/Net

PKS MPR: Tidak Ada Konstitusi Yang Dilanggar Memilih Cagub Berdasarkan Agama

SENIN, 17 APRIL 2017 | 11:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR RI Ahmad Zainuddin menegaskan hak memilih dan dipilih pada setiap warga negara dijamin UUD. Termasuk hak dan seruan untuk memilih calon pemimpin berdasarkan agama.

Hal tersebut ditegaskan Zainuddin menjawab pertanyaan salah seorang warga masyarakat dalam Sosialisasi Empat Pilar di Jl Inspeksi Kali Sunter RT 07 RW 03, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu malam (16/4). Empat Pilar yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Memilih calon gubernur berdasarkan agama adalah hak konstitusi setiap warga negara. Dijamin Undang-Undang Dasar, khususnya Pasal 28E dan 29. Tidak ada konstitusi yang dilanggar jika seorang warga memilih cagub berdasarkan keyakinan dan ajaran agamanya," ujar Zainuddin dalam rilisnya.


Dia menjelaskan, Pasal 28E UUD menyebutkan 'Setiap orang bebas memeluk agamanya dan beribadat menurut agamanya'. Dalam Islam khususnya, lanjut Zainuddin, beribadah tidak sebatas shalat, zakat, puasa atau haji. Tapi bersilaturahmi hingga dalam konteks memilih pemimpin dalam politik juga ibadah, sepanjang sesuai ajaran agama. Karena Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam, memerintahkan hal tersebut.

"Begitupun dengan Pasal 29 yang tegas mengatakan negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamnya dan kepercayaannya itu. Jadi tidak ada pemisahan agama dan politik atau negara di Indonesia berdasarkan perspektif konstitusi," jelasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI ini justru menyesalkan, pandangan dan seruan sejumlah kalangan yang mencoba memisahkan agama dan politik, bahkan melarang warga DKI Jakarta untuk memilih calon gubernur berdasarkan agamanya. Berpolitik sesuai ajaran agama, menurutnya, bukanlah politisasi agama.

Lebih lanjut Zainuddin mengatakan, Empat Pilar yang ditetapkan MPR RI digali dari khazanah perjuangan dan falsafah bangsa. Setiap pilar saling berkaitan dan mengokohkan satu sama lain. Karena itu lanjut dia, tidak hanya NKRI harga mati.

"Bagi bangsa Indonesia, Empat Pilar itu harus harga mati. Jika bangsa ini ingin kuat, Empat Pilar ini tidak hanya harus dipahami, tapi dilaksanakan," pungkas Zainuddin. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya