Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Industri Sawit Terancam, Gerindra Desak Jokowi Pecat Siti Nurbaya

MINGGU, 16 APRIL 2017 | 21:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dinilai tidak bekerja dengan baik dalam menghadapi wacana pemboikotan produk sawit Indonesia oleh negara-negara Uni Eropa.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai bahwa Menteri Siti Nurbaya tidak becus dalam melakukan kampanye, sosialisasi, dan pendataan mengenai isu-isu lingkungan hidup, korupsi, pekerja Anak serta pelanggaran HAM dalam industri kehutanan Indonesia, utamanya industri perkebunan sawit.

Jika semua itu dilakukan dengan baik oleh Menteri Siti, maka ia bisa dengan mudah menjawab tudingan Uni Eropa.


"(Dia bisa bilang) kalau sebenarnya industri sawit Indonesia tidak melanggar hal-hal yang dituduhkan parlemen Uni Eropa ," ujarnya dalam siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (16/4) malam.

Tidak hanya masalah sosialisasi dan pendataan. Ada juga indikasi masalah penggunaan dana kampanye yang tidak tepat sasaran.

Arief mencatat hampir dua tahun belakangan ini, dana pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil) dipungut dari usaha perkebunan. Salah satu tujuan pungutan tersebut adalah untuk melakukan kampanye tentang hasil sawit Indonesia dalam melawan kampanye hitam terhadap Industri perkebunan sawit.

"Nah, patut dipertanyakan pengunaan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit yang katanya untuk membantu kampanye produk sawit Indonesia agar tidak ditolak oleh luar negeri karena masalah pengrusakan lingkungan, pelanggaran HAM, dan isu pekerja anak," tanyanya.

Atas kinerja Menteri Siti yang dianggap buruk itu, ketua umum FSP BUMN Bersatu ini meminta Presiden Joko Widodo mengintervensi kasus pemboikotan tersebut. Sehingga dengan intervensi tersebut bisa meyakinkan masyarakat Uni Eropa agar tidak menolak produk Industri sawit Indonesia.

"Langkah yang paling penting juga yaitu dengan mencopot Menteri Siti yang tidak becus bekerja terkait sosialisasi dan pendàtaan tentang Industri sawit Indonesia," pungkasnya.

Parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi sawit dan pelarangan biodiesel berbasis sawit, dengan sorotan utama Asia Tenggara, terutama Indonesia.

Berdasar siaran pers Parlemen Uni Eropa pada pekan kemarin, resolusi itu menilai industri sawit menciptakan masalah deforestasi, degradasi habitat satwa, korupsi, pekerja anak dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Resolusi itu secara khusus menyebut industri sawit Indonesia sebagai salah satu pihak pemicu masalah-masalah tersebut.

Resolusi ini disetujui 640 anggota Parlemen Uni Eropa, ditolak 18 lainnya serta 28 sisanya abstain. Laporan itu akan diserahkan ke komisi dan presiden Uni Eropa. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya