Berita

Charles Honoris/Net

Politik

Tim Ahok-Djarot Habiskan Dana Rp 31,7 Miliar Di Putaran Dua

MINGGU, 16 APRIL 2017 | 16:51 WIB | LAPORAN:

Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat menghabiskan dana sebesar Rp 31,7 miliar selama putaran dua Pilgub DKI.

Hal itu sebagaimana laporan keuangan yang dilaporkan Tim Ahok-Djarot ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Minggu (16/4) sore.

Dijelaskan Ketua Bendahara Tim Sukses Kampanye Pilkada DKI Jakarta Ahok-Djarot, Charles Honoris bahwa dana yang disebut sebagai "Patungan Rakyat" berhasil terkumpul sebesar Rp 27.732.433.476. Total dana itu ditambah sisa dana kampanye putaran pertama sebesar Rp 4,8 miliar.


Sementara dana yang telah digunakan sebesar Rp 27.628.536.130 dari total dana yang ada.

Rincian penerimaan dana tersebut, Rp 10.081.563.130 berasal dari 3.245 orang donatur. Sementara Rp 17.547.000.029 berasal dari 50 badan hukum swasta.

Sedangkan, selisih dana yang tidak bisa dipakai mencapai Rp 103.870.346 karena tidak dilengkapi dokumen berupa Formulir Pernyataan Penyumbang KPUD. Sehingga, total ada sekitar Rp 31,7 miliar  yang telah dihabiskan tim pemenangan Ahok-Djarot.

"Terdapat dana sebesar Rp 103,8 Juta yang tidak dapat digunakan di putaran kedua karena tidak memenuhi syarat, seperti belum mengirimkan Surat Pernyataan Penyumbang KPUD yang ditandatangan basah atau nomor KTP dan NPWP yang tidak iengkap," kata Charles.

Adapun pemakaian terbesar dana yang diperoleh telah digunakan untuk biaya operasional kegiatan kampanye. Termasuk, pembuatan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, dan pertemuan terbatas.

"Kemudian untuk pembuatan dan biaya operasional di posko-posko Basuki-Djarot, serta transportasi, akomodasi dan pembuatan iklan-iklan di media cetak maupun elektronik yang keseluruhannya memakan biaya sebesar Rp 31,7 miliar," pungkasnya. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya