Berita

Foto/Net

Nusantara

Racun Serangga Hingga Senjata Tajam Diamankan Di Perbatasan

MINGGU, 16 APRIL 2017 | 03:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 131/Braja Sakti mengamankan kendaraan truk di Jalan Lintas Malindo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Tri Rana Subekti mengatakan bahwa prajurit Satgas Pamtas Yonif 131/Brs telah mengamankan truk yang bermuatan barang-barang diduga barang ilegal, Sabtu (15/4).

Kapendam menceritakan berdasarkan laporan Dansatgas Yonif 131/Brs, Letkol Denny berawal dari dilaksanakannya sweeping oleh anggota Pos Kotis yang dipimpin oleh Pasiops Satgas, Lettu Inf Septyan Dwi Nuryadi pada 13 April pukul 10.45 Wib melintas kendaraan truk jenis Colt Diesel nomor polisi DA 1717 BF yang dikemudikan oleh warga yang berinisial RH (50).


"Mobil berikut muatan diamankan, karena tidak dilengkapi dokumen resmi," tandas Kapendam seperti rilisnya, Sabtu (15/4).

Kendaraan tersebut bermuatan racun rumput masing-masing regen 50 Scsebanyak 17 jerigen, oil palm 15 botol, ally 20 Dp 13 botol, monster 2 jerigen, activator 4 botol, oil palm special 2 bungkus, racun serangga regent 80 Wg sebanyak 95 sachet, minyak goreng sebanyak 39 Kg, rokok sebanyak 250 bungkus, senjata tajam sebanyak 10 bilah, gula sebanyak 131 kg, tepung sebanyak 56 kg, dan milo sebanyak 106 bungkus.

Dalam pengakuan RH, bahwa barang-barang tersebut dibawa melalui jalan tikus dari luar, dan akan dikirim ke Kecamatan Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, selanjutnya dikirim melalui kapal laut menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

"Untuk barang bukti telah diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Entikong," pungkas Kolonel Tri Rana. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya