Berita

Sulaiman Haikal/net

Bisnis

Hadapi Freeport, Pemerintah Harus Bertahan Di Posisi Sekarang

SABTU, 15 APRIL 2017 | 09:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Freeport Indonesia tetap bergeming walau pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 28 /2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri.

Freeport masih belum menunjukkan itikad baik untuk membangun smelter seperti yang diamanatkan oleh UU. Selain itu, gugatan sejumlah pihak -terhadap PP 1/2017 yang mengatur perubahan KK menjadi IUPK, pembangunan smelter dan divestasi saham 51 persen; diprediksi akan menguntungkan posisi Freeport dan melemahkan langkah pemerintah.

Padahal, menurut Ketua tim Ekonomi Gerakan 98, Sulaiman Haikal, pembangunan smelter merupakan syarat utama yang tidak dapat lagi ditawar-tawar.


"Kita telah kehilangan waktu yang cukup lama untuk mengelola sumber daya mineral. Sekarang adalah saatnya, dan PP 1/2017 merupakan implementasi dari cita-cita tersebut," ujar Sulaiman dalam keterangan persnya.

Dia menilai, sikap PTFI yang hingga saat ini belum mengajukan izin ekspor konsentrat merupakan cara buying time agar menteri ESDM berada dalam posisi fait accompli. Pemerintah sudah menunjukkan itikad baiknya dan menawarkan dua opsi. Yaitu, stop ekspor dengan pemanfaatan sumber daya mineral seadanya sesuai dengan kapasitas Smelter yang ada dengan hasil pemurnian, atau berikan izin ekspor hasil pengolahan dengan persyaratan pengawasan yang ketat dikaitkan dengan pembangunan smelter.

Dalam Permen ESDM yang baru itu, Freeport bisa memiliki status ganda yakni izin usaha pertambangan khusus (IUPK), sekaligus Kontrak Karya atau KK. Status IUPK bertujuan agar Freeport bisa ekspor konsentrat. Saat ini, meski mengantongi izin ekspor, Freeport tetap harus membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun ke depan sesuai PP 1/2017. Dikatakannya, apabila kemajuan pembangunan Smelter tidak sesuai dengan pakta integritas yang telah disepakati, maka izin ekspor wajib dicabut.

"Untuk itu, dibutuhkan verifikator independen agar proses ini berlangsung secara transparan dan berkeadilan," tegas Haikal.

Menurutnya, pemerintah harus bertahan di posisinya sekarang tanpa memberikan konsesi lebih lanjut kepada Freeport. Dengan status IUP saat ini, negara jauh lebih berdaulat dan berkuasa dibandingkan dengan KK.

"Secara jangka pendek, ini merupakan solusi yang terbaik. Namun  secara jangka panjang kita akan memetik banyak keuntungan. Oleh karena itu, kita harus jaga secara bersama-sama implementasi PP 1/2017 dan Permen 5/2017 serta Permen 6/2017," tutup Haikal. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya