Berita

Teguh Santosa/net

Nusantara

SMSI Sambut Baik Seruan Dewan Pers Soal Syarat UKW Pemred Media Siber

SABTU, 15 APRIL 2017 | 06:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut baik seruan Dewan Pers agar pemimpin redaksi atau penangung jawab media massa, termasuk yang berbasis online atau siber, mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kategori utama.

Sebagai organisasi perusahaan media siber, SMSI didirikan untuk membantu perusahaan-perusahaan media siber di tanah air mencapai level profesional dan bermartabat.

Menurut Ketua Umum SMSI, Teguh Santosa, tujuan itu telah dicantumkan dalam Anggaran Dasar (AD) SMSI yang disusun dan disahkan notaris pada tanggal 21 Maret 2017 lalu.


"Perusahaan media, dalam hal ini media siber, yang sehat dan profesional adalah modal dasar yang kita butuhkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, makmur juga sejahtera. Karya jurnalistik yang mendukung tujuan ini bisa didapatkan apabila penanggung jawab atau pemimpin redaksi media siber memiliki pemahaman yang memadai dan standar etika yang tinggi," ujarnya, dalam keterangan yang diterima redaksi.

Alumni University of Hawaii at Manoa (UHM) itu menambahkan, jangan sampai ada anggapan bahwa membuat media siber mudah, lantas siapapun merasa bisa mendirikan media massa berbasis online, dan bertindak sesuka hati dengan berlindung di balik kebebasan pers.

Menurut Teguh, pihaknya akan mengkampanyekan peraturan Dewan Pers itu kepada anggota SMSI di daerah. Saat ini, masih kata Teguh, SMSI tengah menyusun kepengurusan di 27 provinsi.

SMSI akan diluncurkan pada lusa (Senin, 17/4), di Jaya Suprana Institute, Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta. Peluncuran didahului diskusi bertema "Kekeliruan Kebebasan Kebablasan: Menyusun Disain Komunikasi Politik yang Sehat".

Seruan Dewan Pers agar penanggung jawab atau pemimpin redaksi media siber telah mengikuti UKW kategori utama disampaikan anggota Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, ketika berbicara di kegiatan Traning of Trainer (TOT) Penguji dan dan Pemegang Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Karawang, Jawa Barat, Jumat (14/4).

"Dewan Pers segera menerapkan beberapa peraturan baru, diantaranya tentang standar kompetensi untuk jabatan Pemred dan penambahan mata uji kode etik," kata Hendry yang juga Sekjen PWI.

Dia menerangkan bahwa standarisasi kompetensi merupakan syarat utama agar setiap media bisa diverifikasi secara aktual oleh Dewan Pers. Masa berlaku kartu dan sertifikasi kompetensi wartawan adalah lima tahun sekali.

Dia menambahkan, kebijakan itu sangat penting untuk penyegaran profesi, juga untuk membangun jenjang uji kompetensi dari wartawan muda, wartawan madya, hingga wartawan utama.

Hal lain yang diterangkan Hedry adalah penambahan mata uji kode etik dalam UKW. Menurutnya, hal ini sangat mendesak untuk diuji karena seringkali wartawan justru tidak memahami kode etik profesi. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya