Berita

Ahmad Ali/Net

Politik

Presiden Diminta Evaluasi Aparat Kepolisian Jayapura

JUMAT, 14 APRIL 2017 | 17:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo diminta mengevaluasi sejumlah aparat kepolisian di Papua karena dinilai tidak netral dalam pelaksanaan pilkada di Kabupaten Jayapura.

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali menjelaskan, ketidaknetralan polisi itu terlihat dalam kasus penetapan, penangkapan, dan penjemputan paksa 19 kepala distrik se-Kabupaten Jayapura. Kesembilan belas orang ini bahkan saat ini berstatus sebagai tersangka.

Ahmad Ali yang telah melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh adat dan 19 kepala distrik itu mengatakan proses penangkapan tersebut tidak wajar. Ini lantaran polisi mengerahkan anggota bersenjata ke rumah kepala distrik, hingga melakukan penjemputan ke Jakarta. Termasuk pencekalan sejumlah kepala distrik di Bandara Sentani.
 

 
"Cara polisi melakukan penangkapan 19 kepala distrik melukai cara keadilan, cara aparat tidak wajar, dan kepala distrik bukan teroris atau penjahat. Mereka hanya menyurati atasannya, atas kondisi di daerahnya," tegas Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/4).

Untuk itu, sebagai wakil rakyat yang telah mendengar langsung keluhan kepala distrik, ia akan meminta kepada presiden untuk melakukan evaluasi kepolisian di Papua.

Tak hanya itu, Ahmad menegaskan bahwa kasus menjadikan 19 kepala distrik sebagai tersangka karena membuat rekomendasi kepada Kemendagri atas kondisi masyarakat pasca pilkada, bukan merupakan kasus pidana yang bisa dibawa ke ranah pengadilan negeri.

“Seharusnya kalau surat rekomendasi 19 kepala distrik yang dianggap sebagai pelanggaran pilkada, harusnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi, bukan polisi yang menjadikan kepala distrik sebagai tersangka dan disidangkan di pengadilan negeri," ujar politisi Nasdem itu.

Lebih lanjut, ia menilai penangkapan hingga penyidangan kepada para 19 kepala distrik di Pengadilan Negeri kelas I Jayapura adalah proses rekayasa yang sengaja diciptakan untuk kepentingan dan kekuasan kelompok tertentu.

“Ini adalah rekayasa kepada kepala distrik dan upaya untuk membungkam mulut rakyat untuk menutup kebenaran” pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya