Berita

Ahmad Ali/Net

Politik

Presiden Diminta Evaluasi Aparat Kepolisian Jayapura

JUMAT, 14 APRIL 2017 | 17:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo diminta mengevaluasi sejumlah aparat kepolisian di Papua karena dinilai tidak netral dalam pelaksanaan pilkada di Kabupaten Jayapura.

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali menjelaskan, ketidaknetralan polisi itu terlihat dalam kasus penetapan, penangkapan, dan penjemputan paksa 19 kepala distrik se-Kabupaten Jayapura. Kesembilan belas orang ini bahkan saat ini berstatus sebagai tersangka.

Ahmad Ali yang telah melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh adat dan 19 kepala distrik itu mengatakan proses penangkapan tersebut tidak wajar. Ini lantaran polisi mengerahkan anggota bersenjata ke rumah kepala distrik, hingga melakukan penjemputan ke Jakarta. Termasuk pencekalan sejumlah kepala distrik di Bandara Sentani.
 

 
"Cara polisi melakukan penangkapan 19 kepala distrik melukai cara keadilan, cara aparat tidak wajar, dan kepala distrik bukan teroris atau penjahat. Mereka hanya menyurati atasannya, atas kondisi di daerahnya," tegas Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/4).

Untuk itu, sebagai wakil rakyat yang telah mendengar langsung keluhan kepala distrik, ia akan meminta kepada presiden untuk melakukan evaluasi kepolisian di Papua.

Tak hanya itu, Ahmad menegaskan bahwa kasus menjadikan 19 kepala distrik sebagai tersangka karena membuat rekomendasi kepada Kemendagri atas kondisi masyarakat pasca pilkada, bukan merupakan kasus pidana yang bisa dibawa ke ranah pengadilan negeri.

“Seharusnya kalau surat rekomendasi 19 kepala distrik yang dianggap sebagai pelanggaran pilkada, harusnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi, bukan polisi yang menjadikan kepala distrik sebagai tersangka dan disidangkan di pengadilan negeri," ujar politisi Nasdem itu.

Lebih lanjut, ia menilai penangkapan hingga penyidangan kepada para 19 kepala distrik di Pengadilan Negeri kelas I Jayapura adalah proses rekayasa yang sengaja diciptakan untuk kepentingan dan kekuasan kelompok tertentu.

“Ini adalah rekayasa kepada kepala distrik dan upaya untuk membungkam mulut rakyat untuk menutup kebenaran” pungkasnya. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya