Berita

Nasir Djamil/Net

Politik

Nasir Djamil Usul Pencekalan Novanto Di-PTUN-kan

JUMAT, 14 APRIL 2017 | 11:17 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pencekalan Ketua DPR, Setya Novanto ke luar negeri bisa dihentikan lewat jalur hukum.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menjelaskan, seorang legislator memang memiliki hak imunitas sebagaimana diatur dalam UU tentang MPR, DPR, DPD RI, dan DPRD (MD3). Terlebih, Novanto sesungguhnya masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Meskipun memang ada yang berpendapat di dalam sidang yang dilakukan oleh DPR kepada pemerintah. Di luar itu hak imunitasnya tidak ada," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/4).


Pencekalan Novanto ke luar negeri dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, langkah KPK tersebut sesuai dengan UU. Supaya mendapat kepastian hukum, Nasir mengusulkan polemik pencekalan Novanto itu dibawa saja ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk diuji oleh hakim.

"Jadi misalnya teman-teman di DPR itu memberikan argumentasi soal hak imunitas yang diatur dalam undang-undang MD3, sementara KPK punya undang-undang sendiri. Lalu di DPR juga pendapatnya beda-beda, saya mengusulkan ajukan saja ke PTUN," terangnya.

"Sehingga ada kepastian ke depan. Kalau nggak nanti seperti ini lagi, seperti ini lagi. Dengan demikian kita akan mendapatkan keputusan legal atau tidak legal pencekalan terhadap anggota DPR RI," lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya