Berita

Politik

FPI Bantah Anggotanya Ditangkap Dalam Kasus Novel Baswedan

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 12:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kabar bahwa Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kelapa Gading Ustaz Maryadi Hasan terkait penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dibantah.

Klarifikasi itu disampaikan melalui sepucuk surat yang ditandatangani oleh Ketua DPW FPI Jakarta Utara Muhammda Iqbal, Wali Laskar Jakut Suhada, dan Maryadi Hasan. Klarifikasi dilakukan untuk menanggapi berita viral di media sosial (medsos) mengenai penangkapan anggota FPI dan Ustadz Maryadi Hasan selaku Ketua FPI Kelapa Gading.

"Berita tersebut adalah fitnah keji dan kebohongan besar yang jahat," tulis surat itu.


Dalam surat klarifikasi yang ditembuskan ke DPP FPI itu, dinyatakan bahwa FPI dari konsisten mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK maupun instansi lainnya secara tegas dan keras. FPI bahkan sempat mengusulkan agar hukuman qhisos alias potong tangan diberikan kepada para koruptor.

Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa tidak ada satupun pengurus, anggota, laskar FPI di Kelapa gading yang berurusan dengan aparat terkait kasus hukum apapun.

Atas fitnah keji itu, para kader diinstruksikan menginstruksikan untuk mencari, mengejar, menuntut, dan memproses secara hukum semua pihak yang dengan sengaja membuat dan menyebar fitnah keji tersebut.

"Kami juga mendesak kepolisian agar segera mengungkap serta menangkap pelaku dan otak dari penyerangan penyiram air keras kepada penyidik KPK, Bapak Novel Baswedan," demikian surat klarifikasi itu sebagaimana diberitakan RMOLJakarta. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya