Berita

Politik

AMTI Laporkan Gubernur Dan Sekda Kepri Ke Ombudsman

SELASA, 11 APRIL 2017 | 04:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Thareqat Islam Indonesia (AMTI) Kepulauan Riau (Kepri) terus mengawal penanganan kasus maladministrasi yang melibatkan Gubernur dan Sekda Kepri. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada 24 Maret lalu.

Gugatan terkait maladministrasi ini terkait penempatan dan pelantikan pejabat organisasi perangkat daerah serta maladministrasi dalam pengajuan calon Wakil Gubernur Kepri untuk mengisi posisi calon Wagub yang kosong sejak 25 Mei 2016.

"Jumat kemarin, kami sesuai panggilan Ombudsman untuk pemeriksaan berkas. Besok (hari ini), masih sama. Kami menunggu waktu bisa bertemu langsung dengan Ketua Ombudsman," jelas Wakil Ketua DPD AMTI Kepri Romi Ardan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Selasa, 11/4).


Di depan kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, mereka juga memasang beberapa spanduk. Salah satu di antaranya berbunyi: "Usut tuntas KKN pelantikan pejabat Pemprov Kepri. Rakyat Melayu muak dengan rezim tipu-tipu."

Romi menjelaskan Gubernur Kepri saat ini adalah Nurdin Basirun. Mantan Bupati Kabupaten Karimun ini diangkat menjadi Gubernur dari sebelumnya Wagub Kepri untuk menggantikan H. M. Sani yang meninggal dunia pada 8 April 2016 lalu.

"Setelah Nurdin Basirun dilantik sebagai Gubernur Kepri, kemudian T. S. Arif Fadillah mantan Sekda Kabupaten Karimun terpilih juga sebagai Sekda Provinsi Kepri. Kemudian disusul perpindahan beberapa pejabat asal kabupaten karimun yang juga ikut pindah ke Pemerintahan Provinsi Kepri di bawah Kepemimpinan Nurdin Basirun," ungkapnya.

Beberapa pejabat lama harus kehilangan jabatan tanpa alasan yang jelas. Sementara ada beberapa pejabat baru masuk ke lingkungan pemerintahan Kepri langsung duduk manis di kursi kursi jabatan yang di-Plt-kan.

"Yang aneh, ada pejabat yang tidak dikukuhkan dan dilantik tetapi hari ini bisa tetap duduk di jabatan tersebut," bebernya.

Masyaratak Kepri semakin bereaksi atas kesewenang-wenangan Pemprov Kepri tersebut setelah Sekda mengeluarkan pernyataan yang tendensius. Yaitu, SDM pejabat Pemerintahan Kabupaten Karimun lebih unggul dari SDM pejabat Kepri.

"Statement tersebut telah menciptakan di Kepulauan Riau terkesan diskriminatif dan rawan sentimen kedaerahan," tegasnya.

Begitu juga terkait kekosongan kursi Wagub. Pada 23 Februari 2017 lalu Nurdin Basirun telah mengajukan dua nama calon wagub ke DPRD.

Namun, DPRD Kepri pada 27 Februari 2017 mengembalikan rekomendasi nama calon wagub tersebut dengan alasan surat pengajuan nama itu tidak lengkap karena hanya selembar surat tanpa disertai lampiran berupa berkas kelengkapan calon wakil gubernur maupun Surat Keputusan dari Partai Pengusung.

"Munculnya nama Isdianto dan Agus Wibowo dalam pengajuan calon wakil gubernur Kepri (juga) mendapatkan penolakan karena memang melalui proses yang salah dan dipaksakan sehingga adanya gerakan masif yang meminta itu dibatalkan," tegasnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya