Berita

Politik

AMTI Laporkan Gubernur Dan Sekda Kepri Ke Ombudsman

SELASA, 11 APRIL 2017 | 04:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Thareqat Islam Indonesia (AMTI) Kepulauan Riau (Kepri) terus mengawal penanganan kasus maladministrasi yang melibatkan Gubernur dan Sekda Kepri. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada 24 Maret lalu.

Gugatan terkait maladministrasi ini terkait penempatan dan pelantikan pejabat organisasi perangkat daerah serta maladministrasi dalam pengajuan calon Wakil Gubernur Kepri untuk mengisi posisi calon Wagub yang kosong sejak 25 Mei 2016.

"Jumat kemarin, kami sesuai panggilan Ombudsman untuk pemeriksaan berkas. Besok (hari ini), masih sama. Kami menunggu waktu bisa bertemu langsung dengan Ketua Ombudsman," jelas Wakil Ketua DPD AMTI Kepri Romi Ardan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Selasa, 11/4).


Di depan kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, mereka juga memasang beberapa spanduk. Salah satu di antaranya berbunyi: "Usut tuntas KKN pelantikan pejabat Pemprov Kepri. Rakyat Melayu muak dengan rezim tipu-tipu."

Romi menjelaskan Gubernur Kepri saat ini adalah Nurdin Basirun. Mantan Bupati Kabupaten Karimun ini diangkat menjadi Gubernur dari sebelumnya Wagub Kepri untuk menggantikan H. M. Sani yang meninggal dunia pada 8 April 2016 lalu.

"Setelah Nurdin Basirun dilantik sebagai Gubernur Kepri, kemudian T. S. Arif Fadillah mantan Sekda Kabupaten Karimun terpilih juga sebagai Sekda Provinsi Kepri. Kemudian disusul perpindahan beberapa pejabat asal kabupaten karimun yang juga ikut pindah ke Pemerintahan Provinsi Kepri di bawah Kepemimpinan Nurdin Basirun," ungkapnya.

Beberapa pejabat lama harus kehilangan jabatan tanpa alasan yang jelas. Sementara ada beberapa pejabat baru masuk ke lingkungan pemerintahan Kepri langsung duduk manis di kursi kursi jabatan yang di-Plt-kan.

"Yang aneh, ada pejabat yang tidak dikukuhkan dan dilantik tetapi hari ini bisa tetap duduk di jabatan tersebut," bebernya.

Masyaratak Kepri semakin bereaksi atas kesewenang-wenangan Pemprov Kepri tersebut setelah Sekda mengeluarkan pernyataan yang tendensius. Yaitu, SDM pejabat Pemerintahan Kabupaten Karimun lebih unggul dari SDM pejabat Kepri.

"Statement tersebut telah menciptakan di Kepulauan Riau terkesan diskriminatif dan rawan sentimen kedaerahan," tegasnya.

Begitu juga terkait kekosongan kursi Wagub. Pada 23 Februari 2017 lalu Nurdin Basirun telah mengajukan dua nama calon wagub ke DPRD.

Namun, DPRD Kepri pada 27 Februari 2017 mengembalikan rekomendasi nama calon wagub tersebut dengan alasan surat pengajuan nama itu tidak lengkap karena hanya selembar surat tanpa disertai lampiran berupa berkas kelengkapan calon wakil gubernur maupun Surat Keputusan dari Partai Pengusung.

"Munculnya nama Isdianto dan Agus Wibowo dalam pengajuan calon wakil gubernur Kepri (juga) mendapatkan penolakan karena memang melalui proses yang salah dan dipaksakan sehingga adanya gerakan masif yang meminta itu dibatalkan," tegasnya. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya