Berita

Politik

AMTI Laporkan Gubernur Dan Sekda Kepri Ke Ombudsman

SELASA, 11 APRIL 2017 | 04:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Thareqat Islam Indonesia (AMTI) Kepulauan Riau (Kepri) terus mengawal penanganan kasus maladministrasi yang melibatkan Gubernur dan Sekda Kepri. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada 24 Maret lalu.

Gugatan terkait maladministrasi ini terkait penempatan dan pelantikan pejabat organisasi perangkat daerah serta maladministrasi dalam pengajuan calon Wakil Gubernur Kepri untuk mengisi posisi calon Wagub yang kosong sejak 25 Mei 2016.

"Jumat kemarin, kami sesuai panggilan Ombudsman untuk pemeriksaan berkas. Besok (hari ini), masih sama. Kami menunggu waktu bisa bertemu langsung dengan Ketua Ombudsman," jelas Wakil Ketua DPD AMTI Kepri Romi Ardan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Selasa, 11/4).


Di depan kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, mereka juga memasang beberapa spanduk. Salah satu di antaranya berbunyi: "Usut tuntas KKN pelantikan pejabat Pemprov Kepri. Rakyat Melayu muak dengan rezim tipu-tipu."

Romi menjelaskan Gubernur Kepri saat ini adalah Nurdin Basirun. Mantan Bupati Kabupaten Karimun ini diangkat menjadi Gubernur dari sebelumnya Wagub Kepri untuk menggantikan H. M. Sani yang meninggal dunia pada 8 April 2016 lalu.

"Setelah Nurdin Basirun dilantik sebagai Gubernur Kepri, kemudian T. S. Arif Fadillah mantan Sekda Kabupaten Karimun terpilih juga sebagai Sekda Provinsi Kepri. Kemudian disusul perpindahan beberapa pejabat asal kabupaten karimun yang juga ikut pindah ke Pemerintahan Provinsi Kepri di bawah Kepemimpinan Nurdin Basirun," ungkapnya.

Beberapa pejabat lama harus kehilangan jabatan tanpa alasan yang jelas. Sementara ada beberapa pejabat baru masuk ke lingkungan pemerintahan Kepri langsung duduk manis di kursi kursi jabatan yang di-Plt-kan.

"Yang aneh, ada pejabat yang tidak dikukuhkan dan dilantik tetapi hari ini bisa tetap duduk di jabatan tersebut," bebernya.

Masyaratak Kepri semakin bereaksi atas kesewenang-wenangan Pemprov Kepri tersebut setelah Sekda mengeluarkan pernyataan yang tendensius. Yaitu, SDM pejabat Pemerintahan Kabupaten Karimun lebih unggul dari SDM pejabat Kepri.

"Statement tersebut telah menciptakan di Kepulauan Riau terkesan diskriminatif dan rawan sentimen kedaerahan," tegasnya.

Begitu juga terkait kekosongan kursi Wagub. Pada 23 Februari 2017 lalu Nurdin Basirun telah mengajukan dua nama calon wagub ke DPRD.

Namun, DPRD Kepri pada 27 Februari 2017 mengembalikan rekomendasi nama calon wagub tersebut dengan alasan surat pengajuan nama itu tidak lengkap karena hanya selembar surat tanpa disertai lampiran berupa berkas kelengkapan calon wakil gubernur maupun Surat Keputusan dari Partai Pengusung.

"Munculnya nama Isdianto dan Agus Wibowo dalam pengajuan calon wakil gubernur Kepri (juga) mendapatkan penolakan karena memang melalui proses yang salah dan dipaksakan sehingga adanya gerakan masif yang meminta itu dibatalkan," tegasnya. [zul]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya