Berita

Politik

AMTI Laporkan Gubernur Dan Sekda Kepri Ke Ombudsman

SELASA, 11 APRIL 2017 | 04:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Thareqat Islam Indonesia (AMTI) Kepulauan Riau (Kepri) terus mengawal penanganan kasus maladministrasi yang melibatkan Gubernur dan Sekda Kepri. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada 24 Maret lalu.

Gugatan terkait maladministrasi ini terkait penempatan dan pelantikan pejabat organisasi perangkat daerah serta maladministrasi dalam pengajuan calon Wakil Gubernur Kepri untuk mengisi posisi calon Wagub yang kosong sejak 25 Mei 2016.

"Jumat kemarin, kami sesuai panggilan Ombudsman untuk pemeriksaan berkas. Besok (hari ini), masih sama. Kami menunggu waktu bisa bertemu langsung dengan Ketua Ombudsman," jelas Wakil Ketua DPD AMTI Kepri Romi Ardan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Selasa, 11/4).


Di depan kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, mereka juga memasang beberapa spanduk. Salah satu di antaranya berbunyi: "Usut tuntas KKN pelantikan pejabat Pemprov Kepri. Rakyat Melayu muak dengan rezim tipu-tipu."

Romi menjelaskan Gubernur Kepri saat ini adalah Nurdin Basirun. Mantan Bupati Kabupaten Karimun ini diangkat menjadi Gubernur dari sebelumnya Wagub Kepri untuk menggantikan H. M. Sani yang meninggal dunia pada 8 April 2016 lalu.

"Setelah Nurdin Basirun dilantik sebagai Gubernur Kepri, kemudian T. S. Arif Fadillah mantan Sekda Kabupaten Karimun terpilih juga sebagai Sekda Provinsi Kepri. Kemudian disusul perpindahan beberapa pejabat asal kabupaten karimun yang juga ikut pindah ke Pemerintahan Provinsi Kepri di bawah Kepemimpinan Nurdin Basirun," ungkapnya.

Beberapa pejabat lama harus kehilangan jabatan tanpa alasan yang jelas. Sementara ada beberapa pejabat baru masuk ke lingkungan pemerintahan Kepri langsung duduk manis di kursi kursi jabatan yang di-Plt-kan.

"Yang aneh, ada pejabat yang tidak dikukuhkan dan dilantik tetapi hari ini bisa tetap duduk di jabatan tersebut," bebernya.

Masyaratak Kepri semakin bereaksi atas kesewenang-wenangan Pemprov Kepri tersebut setelah Sekda mengeluarkan pernyataan yang tendensius. Yaitu, SDM pejabat Pemerintahan Kabupaten Karimun lebih unggul dari SDM pejabat Kepri.

"Statement tersebut telah menciptakan di Kepulauan Riau terkesan diskriminatif dan rawan sentimen kedaerahan," tegasnya.

Begitu juga terkait kekosongan kursi Wagub. Pada 23 Februari 2017 lalu Nurdin Basirun telah mengajukan dua nama calon wagub ke DPRD.

Namun, DPRD Kepri pada 27 Februari 2017 mengembalikan rekomendasi nama calon wagub tersebut dengan alasan surat pengajuan nama itu tidak lengkap karena hanya selembar surat tanpa disertai lampiran berupa berkas kelengkapan calon wakil gubernur maupun Surat Keputusan dari Partai Pengusung.

"Munculnya nama Isdianto dan Agus Wibowo dalam pengajuan calon wakil gubernur Kepri (juga) mendapatkan penolakan karena memang melalui proses yang salah dan dipaksakan sehingga adanya gerakan masif yang meminta itu dibatalkan," tegasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya