Berita

Politik

Bawaslu Harus Takut Kepada Tuhan, Bukan Kepada Djan Faridz

SELASA, 11 APRIL 2017 | 02:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dianggap telah merendahkan derajatnya sendiri. Karena Bawaslu memeriksa Djan Faridz di rumah Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta tersebut sendiri, yaitu Jalan Talang Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/4).

"Sangat kecewa sama bawaslu. Masa pemeriksaan Djan Faridz dilakukan di rumahnya. Mana harga diri seorang pengawas pemilu yang punya wenang penuh dalam pemeriksaan?" kata pengamat politik dan anggaran, Uchok Sky Khadafi, kepada wartawan, Senin (10/4), seperti dilansir RMOLJakarta.

Dikatakan Uchok, semestinya Bawaslu DKI "menyeret" paksa Djan Faridz untuk diperiksa. Bukan justru "bertamu" ke rumah Djan Faridz.


"Harusnya dipanggil paksa ke kantor Bawaslu, jangan mau Bawaslu ke rumahnya (Djan Faridz)," kata Uchok.

Dia mendesak Bawaslu segera buka-bukaan soal pemeriksaa yang dilakukan terkait dugaan politik uang tersebut.

"Bawaslu harus segera buka hasil pemeriksaan Djan Faridz. Publik harus tahu, apa yang diperiksa oleh Bawaslu atas Djan Faridz," tegasnya.

Menurutnya, bila Bawaslu tidak mau terbuka, maka sudah dapat dipastikan Bawaslu "ada main" dengan terperiksa.

"Takutlan sama Tuhan, bukan sama orang seperti Djan Faridz. Buka itu hasil pemeriksaan (Djan Faridz) kepada publik," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengaku kalau pihaknya sudah memeriksa Djan Faridz terkait aksi bagi-bagi duit di kampanye Ahok-Djarot, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).

Pengakuan Mimah, pemeriksaan dilakukan di rumah Djan Faridz, Jalan Talang Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/4) lalu.

Mimah berdalih pemeriksaan terhadap pengusaha PLTU itu dilakukan di rumahnya karena Bawaslu membutuhkan keterangan yang bersangkutan dengan segera.

"Karena beliau pelakunya, maka kita membutuhkan keterangannya segera," ujar Mimah.

Namun, Mimah enggan membocorkan sanksi maupun hasil pemeriksaan terhadap Djan Faridz. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya