Berita

Politik

Bawaslu Harus Takut Kepada Tuhan, Bukan Kepada Djan Faridz

SELASA, 11 APRIL 2017 | 02:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dianggap telah merendahkan derajatnya sendiri. Karena Bawaslu memeriksa Djan Faridz di rumah Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta tersebut sendiri, yaitu Jalan Talang Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/4).

"Sangat kecewa sama bawaslu. Masa pemeriksaan Djan Faridz dilakukan di rumahnya. Mana harga diri seorang pengawas pemilu yang punya wenang penuh dalam pemeriksaan?" kata pengamat politik dan anggaran, Uchok Sky Khadafi, kepada wartawan, Senin (10/4), seperti dilansir RMOLJakarta.

Dikatakan Uchok, semestinya Bawaslu DKI "menyeret" paksa Djan Faridz untuk diperiksa. Bukan justru "bertamu" ke rumah Djan Faridz.


"Harusnya dipanggil paksa ke kantor Bawaslu, jangan mau Bawaslu ke rumahnya (Djan Faridz)," kata Uchok.

Dia mendesak Bawaslu segera buka-bukaan soal pemeriksaa yang dilakukan terkait dugaan politik uang tersebut.

"Bawaslu harus segera buka hasil pemeriksaan Djan Faridz. Publik harus tahu, apa yang diperiksa oleh Bawaslu atas Djan Faridz," tegasnya.

Menurutnya, bila Bawaslu tidak mau terbuka, maka sudah dapat dipastikan Bawaslu "ada main" dengan terperiksa.

"Takutlan sama Tuhan, bukan sama orang seperti Djan Faridz. Buka itu hasil pemeriksaan (Djan Faridz) kepada publik," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengaku kalau pihaknya sudah memeriksa Djan Faridz terkait aksi bagi-bagi duit di kampanye Ahok-Djarot, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).

Pengakuan Mimah, pemeriksaan dilakukan di rumah Djan Faridz, Jalan Talang Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/4) lalu.

Mimah berdalih pemeriksaan terhadap pengusaha PLTU itu dilakukan di rumahnya karena Bawaslu membutuhkan keterangan yang bersangkutan dengan segera.

"Karena beliau pelakunya, maka kita membutuhkan keterangannya segera," ujar Mimah.

Namun, Mimah enggan membocorkan sanksi maupun hasil pemeriksaan terhadap Djan Faridz. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya