Berita

Politik

Bawaslu Harus Takut Kepada Tuhan, Bukan Kepada Djan Faridz

SELASA, 11 APRIL 2017 | 02:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dianggap telah merendahkan derajatnya sendiri. Karena Bawaslu memeriksa Djan Faridz di rumah Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta tersebut sendiri, yaitu Jalan Talang Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/4).

"Sangat kecewa sama bawaslu. Masa pemeriksaan Djan Faridz dilakukan di rumahnya. Mana harga diri seorang pengawas pemilu yang punya wenang penuh dalam pemeriksaan?" kata pengamat politik dan anggaran, Uchok Sky Khadafi, kepada wartawan, Senin (10/4), seperti dilansir RMOLJakarta.

Dikatakan Uchok, semestinya Bawaslu DKI "menyeret" paksa Djan Faridz untuk diperiksa. Bukan justru "bertamu" ke rumah Djan Faridz.


"Harusnya dipanggil paksa ke kantor Bawaslu, jangan mau Bawaslu ke rumahnya (Djan Faridz)," kata Uchok.

Dia mendesak Bawaslu segera buka-bukaan soal pemeriksaa yang dilakukan terkait dugaan politik uang tersebut.

"Bawaslu harus segera buka hasil pemeriksaan Djan Faridz. Publik harus tahu, apa yang diperiksa oleh Bawaslu atas Djan Faridz," tegasnya.

Menurutnya, bila Bawaslu tidak mau terbuka, maka sudah dapat dipastikan Bawaslu "ada main" dengan terperiksa.

"Takutlan sama Tuhan, bukan sama orang seperti Djan Faridz. Buka itu hasil pemeriksaan (Djan Faridz) kepada publik," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengaku kalau pihaknya sudah memeriksa Djan Faridz terkait aksi bagi-bagi duit di kampanye Ahok-Djarot, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).

Pengakuan Mimah, pemeriksaan dilakukan di rumah Djan Faridz, Jalan Talang Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/4) lalu.

Mimah berdalih pemeriksaan terhadap pengusaha PLTU itu dilakukan di rumahnya karena Bawaslu membutuhkan keterangan yang bersangkutan dengan segera.

"Karena beliau pelakunya, maka kita membutuhkan keterangannya segera," ujar Mimah.

Namun, Mimah enggan membocorkan sanksi maupun hasil pemeriksaan terhadap Djan Faridz. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya