Berita

Politik

Bawaslu Harus Takut Kepada Tuhan, Bukan Kepada Djan Faridz

SELASA, 11 APRIL 2017 | 02:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dianggap telah merendahkan derajatnya sendiri. Karena Bawaslu memeriksa Djan Faridz di rumah Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta tersebut sendiri, yaitu Jalan Talang Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/4).

"Sangat kecewa sama bawaslu. Masa pemeriksaan Djan Faridz dilakukan di rumahnya. Mana harga diri seorang pengawas pemilu yang punya wenang penuh dalam pemeriksaan?" kata pengamat politik dan anggaran, Uchok Sky Khadafi, kepada wartawan, Senin (10/4), seperti dilansir RMOLJakarta.

Dikatakan Uchok, semestinya Bawaslu DKI "menyeret" paksa Djan Faridz untuk diperiksa. Bukan justru "bertamu" ke rumah Djan Faridz.


"Harusnya dipanggil paksa ke kantor Bawaslu, jangan mau Bawaslu ke rumahnya (Djan Faridz)," kata Uchok.

Dia mendesak Bawaslu segera buka-bukaan soal pemeriksaa yang dilakukan terkait dugaan politik uang tersebut.

"Bawaslu harus segera buka hasil pemeriksaan Djan Faridz. Publik harus tahu, apa yang diperiksa oleh Bawaslu atas Djan Faridz," tegasnya.

Menurutnya, bila Bawaslu tidak mau terbuka, maka sudah dapat dipastikan Bawaslu "ada main" dengan terperiksa.

"Takutlan sama Tuhan, bukan sama orang seperti Djan Faridz. Buka itu hasil pemeriksaan (Djan Faridz) kepada publik," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengaku kalau pihaknya sudah memeriksa Djan Faridz terkait aksi bagi-bagi duit di kampanye Ahok-Djarot, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).

Pengakuan Mimah, pemeriksaan dilakukan di rumah Djan Faridz, Jalan Talang Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/4) lalu.

Mimah berdalih pemeriksaan terhadap pengusaha PLTU itu dilakukan di rumahnya karena Bawaslu membutuhkan keterangan yang bersangkutan dengan segera.

"Karena beliau pelakunya, maka kita membutuhkan keterangannya segera," ujar Mimah.

Namun, Mimah enggan membocorkan sanksi maupun hasil pemeriksaan terhadap Djan Faridz. [zul]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya