Berita

Politik

Bawaslu Harus Takut Kepada Tuhan, Bukan Kepada Djan Faridz

SELASA, 11 APRIL 2017 | 02:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dianggap telah merendahkan derajatnya sendiri. Karena Bawaslu memeriksa Djan Faridz di rumah Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta tersebut sendiri, yaitu Jalan Talang Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/4).

"Sangat kecewa sama bawaslu. Masa pemeriksaan Djan Faridz dilakukan di rumahnya. Mana harga diri seorang pengawas pemilu yang punya wenang penuh dalam pemeriksaan?" kata pengamat politik dan anggaran, Uchok Sky Khadafi, kepada wartawan, Senin (10/4), seperti dilansir RMOLJakarta.

Dikatakan Uchok, semestinya Bawaslu DKI "menyeret" paksa Djan Faridz untuk diperiksa. Bukan justru "bertamu" ke rumah Djan Faridz.


"Harusnya dipanggil paksa ke kantor Bawaslu, jangan mau Bawaslu ke rumahnya (Djan Faridz)," kata Uchok.

Dia mendesak Bawaslu segera buka-bukaan soal pemeriksaa yang dilakukan terkait dugaan politik uang tersebut.

"Bawaslu harus segera buka hasil pemeriksaan Djan Faridz. Publik harus tahu, apa yang diperiksa oleh Bawaslu atas Djan Faridz," tegasnya.

Menurutnya, bila Bawaslu tidak mau terbuka, maka sudah dapat dipastikan Bawaslu "ada main" dengan terperiksa.

"Takutlan sama Tuhan, bukan sama orang seperti Djan Faridz. Buka itu hasil pemeriksaan (Djan Faridz) kepada publik," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengaku kalau pihaknya sudah memeriksa Djan Faridz terkait aksi bagi-bagi duit di kampanye Ahok-Djarot, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).

Pengakuan Mimah, pemeriksaan dilakukan di rumah Djan Faridz, Jalan Talang Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/4) lalu.

Mimah berdalih pemeriksaan terhadap pengusaha PLTU itu dilakukan di rumahnya karena Bawaslu membutuhkan keterangan yang bersangkutan dengan segera.

"Karena beliau pelakunya, maka kita membutuhkan keterangannya segera," ujar Mimah.

Namun, Mimah enggan membocorkan sanksi maupun hasil pemeriksaan terhadap Djan Faridz. [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya