Berita

Foto/Net

Politik

Di Tangan Komisioner KPU Dan Bawaslu Terpilih, Pemilu 2019 Harus Berjalan Demokratis

SENIN, 10 APRIL 2017 | 10:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi II DPR berharap anggota KPU dan Bawaslu terpilih periode 2017-2022 bersikap independen dan profesional dalam penyelenggaraan pemilu 2019.

"Kami menaruh harapan anggota KPU dan Bawaslu terpilih dapat bekerja secara sungguh-sungguh," kata Anggota Komisi II DPR Haji Abdul Halim, Senin (10/4).

Menurut Halim, Komisi II menaruh harapan kepada anggota KPU dan Bawaslu terpilih memiliki integritas tinggi dan komitmen untuk menyelenggarakan pemilu 2019 secara demokratis.


Politisi PPP ini menilai, penyelenggaraan pemilu 2019 menjadi semakin berat karena menggabungkan pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Dia menjelaskan, pemilu legislatif pada tahun 2014 dan sebelumnya sudah berat, di mana setiap pemilih memberikan suaranya pada empat kertas suara, yakni untuk calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, calon anggota DPRD provinsi, serta calon anggota DPRD kabupaten/kota.

"Pada pemilu 2019, ditambah dengan memilih calon presiden, sehingga beban tugas penyelenggara pemilu semakin berat," kata Halim.

Pada pemilu legislatif 2014, kata dia, ada tempat pemungutan suara (TPS) yang bekerja sampai sekitar pukul 03.00 dinihari, dengan ditambah pemilu presiden maka bebannya akan semakin tinggi.

Halim berharap, penyelenggara pemilu, baik anggota KPU dan Bawaslu, dapat menyelenggarakan pemilu 2019 secara efisien, transparan dan demokratis, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan adanya kecurangan.

Sebelumnya, Komisi II DPR memilih tujuh anggota KPU serta lima anggota Bawaslu melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Tujuh anggota KPU terpilih, yakni Pramono Ubaid Tanthowi (55 suara), Wahyu Setiawan (55 suara), Ilham Saputra (54 suara), Hasyim Asyari (54 suara), Viryan (52 suara), Evi Novida Ginting Manik (48 suara) dan Arief Budiman (30 suara).

Lima anggota Bawaslu Terpilih yakni, Ratna Dewi Pettalolo (54 suara), Mochammad Afifuddin (52 suara), Rahmat Bagja (51 suara), Abhan (34 suara) dan Fritz Edward Siregar (33 suara). [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya