Berita

AM Fatwa (tengah)

Politik

Hiruk Pikuk DPD Proses Menuju Kedewasaan

SENIN, 10 APRIL 2017 | 02:10 WIB

SABTU malam 8/4 di resepsi undangan perkawinan Fasli Jalal mantan Wamendikbud, saya sempat berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla dan Prof. Emil Salim tentang kisruh kepemimpinan DPD. Saya jelaskan mengapa saya sebagai anggota tertua terpaksa bersedia mengambil tanggung jawab pimpinan sementara Sidang Paripurna DPD, di tengah suasana ketidakpastian setelah dua Wakil Ketua GKR Hemas dan Farouk Muhammad secara bergantian meninggalkan sidang.

Sebelum meninggalkan sidang, Wakil Ketua Hemas mengetuk palu menyatakan pembatalan Tatib No. 1/2016 dan Tatib No. 1/2017, dan memberlakukan kembali Tatib No. 1/2014. Palu pimpinan lantas diambil alih Wakil Ketua Farouk Mohammad. Atas desakan anggota sidang yang menolak dan tidak membenarkan putusan sepihak Hemas, Farouk Mohammad mengetuk palu membatalkan putusan ketukan palu Hemas tersebut, lalu menyusul meninggalkan sidang. Sidang kemudian diteruskan oleh pimpinan sementara, karena kebetulan masa kepemimpinan lama berakhir pada pukul 24.00 WIB tanggal 3 Maret 2017.

Sebelum tampil memimpin sidang, saya minta jaminan tidak terjadinya dualisme kepemimpinan dengan kepastian akan kehadiran Ketua MA.


Sebelumnya saya juga melakukan diskusi sedikitnya dengan tiga pakar dan praktisi hukum tata negara, tentang celah-celah jalan keluar pelaksanaan pembatalan putusan MA tentang Tatib DPD No. 1/2016 dan No. 1/2017 dan pemilihan pimpinan baru.

Sekjen DPD menjelaskan kepada saya bahwa ia telah melakukan pembicaraan dengan pihak MA tentang jaminan kehadirannya, dengan syarat adanya pembatalan Tatib lama tersebut, dan adanya peraturan yang memungkinkan kehadiran MA.

Maka setelah sidang memutuskan membentuk Tatib baru No. 3/2017 melalui perubahan seperlunya Tatib No. 1/2017, dan atas dasar itu dilakukan pemilihan pimpinan, terpilihlah Oso sebagai Ketua, sedangkan Nono dan Darmayanti sebagai Wakil Ketua yang bertugas hingga 2019, untuk melanjutkan kepemimpinan lama (Saleh, Hemas, dan Farouk).

Sebelumnya, akhir Maret telah dikeluarkan keputusan Pimpinan DPD yang ditandatangani ketiga pimpinan, yaitu Saleh, Hemas, dan Farouk bahwa kepemimpinan mereka berakhir tanggal 3 April 2017.

Bahwa proses ini berlangsung terlalu cepat, semata untuk mengatasi situasi darurat. Hemat saya saat itu, lebih baik mengambil tindakan dengan keputusan yang kurang sempurna, daripada tidak bertindak sama sekali.

Dengan kehadiran MA memandu pengambilan sumpah Pimpinan DPD (Oso, Nono, dan Darmayanti), maka secara yuridis mereka mempunyai wewenang melaksanakan kepemimpinan DPD. Bahwa dua pimpinan lama (Hemas dan Farouk) akan menempuh jalur hukum, tentu merupakan hak politik mereka. Tapi saya kira akan panjang dan berlarut-larut. Sementara mantan Ketua Moh. Saleh telah ikut dalam proses sidang memilih pimpinan baru. Hemat saya, jalan terbaik ialah jiwa besar kedua pihak untuk segera bersatu bagi hari esok yang lebih baik. Meski menanggung malu, kita tidak boleh putus asa. Kita bertekad hiruk pikuk yang terjadi, justru merupakan ujian dalam proses pendewasaan DPD.

Kenyataan sejak lama di internal DPD terjadi dua kelompok, dan posisi saya sejak masih Ketua BK hingga sekarang di luar BK, tidak secara apriori berada pada kelompok tertentu. Hal itu saya maksudkan karena ingin fleksibel, dan jika diperlukan bisa menjadi penghubung kedua pihak dalam mencari kemungkinan-kemungkinan suatu solusi.

Di akhir perbincangan, saya menyarankan kepada Wapres JK untuk suka turun tangan membantu penyelesaian kisruh DPD. Konon, beberapa pihak juga menghubungi Wapres JK untuk hal tersebut. [***]

AM Fatwa

Anggota DPD dapil Jakarta

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya