Berita

Meutya Hafid/Net

Politik

Komisi I: Kemenlu Harus Desak PBB Selesaikan Konflik Suriah

MINGGU, 09 APRIL 2017 | 22:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penggunaan senjata kimia yang dilakukan sejumlah pihak dalam konflik di Suriah menuai kutukan keras dari Komisi I DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menegaskan bahwa penggunaan senjata kimia dengan tujuan apapun sudah dilarang melalui Konvensi Senjata Kimia tahun 1993.

"Kami mengutuk keras penggunaan senjata kimia di Suriah dan meminta pihak-pihak yang terlibat pada penggunaan senjata kimia beberapa waktu lalu untuk diajukan ke Mahkamah Internasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (9/4).


Ketua Bidang Luar Negeri DPP Partai Golkar ini meminta Kemenlu RI untuk terus mendorong penyelesaian konflik Suriah melalui kerangka dialog inklusif, serta meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil langkah dalam menyelesaikan konflik Suriah.

Menurut Meutya, Kurangnya keterlibatan PBB dalam Krisis Suriah akan membuat krisis ini terus berlanjut.

“Selama ini, penyelesaian konflik Suriah lebih banyak dilakukan oleh pihak negara atau koalisi negara seperti koalisi Amerika Serikat, Inggris, Arab Saudi, dan koalisi Rusia Iran, dan China. Pemerintah Indonesia harus menyuarakan keterlibatan PBB yang lebih besar dalam krisis Suriah. PBB jangan hanya membantu penempatan para pengungsi melalui UNHCR, tetapi juga mengusahakan penyelesaian Krisis Suriah”, ujarnya.

Jika tidak ada tindakan dari Dewan Keamanan PBB, maka Indonesia harus mendorong reformasi di lembaga PBB.

"Memang bukan hal yang mudah. Namun Indonesia mempunyai kerangka kerjasama yang terjalin cukup baik, seperti Konferensi Asia Afrika (KAA) dan Organisasi Kerjasama Negara-Negara Islam (OKI),” lanjut Meutya.

Pada 4 April 2017 lalu, 35 warga sipil, termasuk 9 anak-anak tewas dalam serangan udara yang terjadi di Suriah. Serangan tersebut dilakukan dengan melepas gas berancun di Kota Khan Sheikhun, Provinsi Idlib, Suriah, yang dikuasai kelompok pemberontak. Hingga saat ini belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas terjadinya serangan yang mematikan tersebut. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya