Berita

Foto/Net

Mahyudin Resmi Mundur Dari Jabatan Ketua Umum HKTI

MINGGU, 09 APRIL 2017 | 21:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Mahyudin menyatakan mundur dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) HKTI 2017 di gedung Balai Kartini, Jakarta, Minggu (9/4).

Pengunduran ini disampaikan langsung dalam Rapat Pleno di Rapimnas tersebut. Mahyudin beralasan tidak bisa membagi waktu karena dia saat ini juga menjabat sebagai wakil ketua MPR.

"Saya menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua umum HKTI dikarenakan kuantitas kesibukan dan aktivitas saya sebagai pimpinan MPR RI sangat menyita waktu, sehingga dikhawatirkan saya tidak maksimal memimpin HKTI. Sehingga saya memutuskan mundur dari jabatan ketua umum HKTI," katanya.


Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan HKTI, Oesman Sapta Odang yang membuka acara ini menyebut bahwa Mahyudin merupakan sosok yang profesional dalam bekerja. Untuk itu, putusan Mahyudin untuk mundur harus dihormati.

"Keputusannya harus dihormati. Penggantinya nanti harus datang dari sosok yang cinta HKTI dan petani, juga terbukti kiprahnya," ujarnya.

Sementara itu, nama Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko muncul sebagai sosok pengganti Mahyudin. Ia juga nampak ikut membuka acara bersama dengan Oesman dan Mahyudin.

Adapun rapimnas yang akan berlangsung dari tanggal 9 hingga 10 April ini. Puncak acara akan digelar pada tanggal 10 April 2017 yang akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, dengan agenda utama penetapan ketua umum baru. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya