Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Komnas HAM Duga Densus 88 Bertindak Judicial Killing Di Tuban

MINGGU, 09 APRIL 2017 | 10:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga penembakan mati terhadap enam orang terduga teroris di Tuban, Jawa Timur, kemarin, tidak berbasis HAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri [Perkap] Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, Densus 88 Polri cenderung sudah menerapkan konsep strategi "perang" dengan cara pembunuhan dan pembantaian terhadap terduga teroris, bukan langkah preventif yang sejatinya melumpuhkan.

"Patut diduga telah terjadi praktik judicial killing oleh Densus 88 Polri," tegas Maneger.


Advokasi Komnas HAM bersama masyarakat sipil, dalam hal ini Muhammadiyah terhadap Siyono seolah tak mampu sedikit pun mengubah pola pikir dan pola laku Densus 88 Polri dalam menanggulangi terorisme.

"Komnas HAM sudh mengingatkan agar tidak ada lagi Siyono-Siyono berikutnya. Tapi, nyatanya muncul lagi "bom panci" dan seterusnya. Sampai kapan? Berapa nyawa lagi? Apakah akan terus terjadi penembakan terhadap kelompok tertentu dengan dalil terduga teroris sesuai skenario sutradaranya?" kecamnya.

"Marilah bangsa ini jujur pada diri sendiri, jujur pada dunia kemanusiaan, dan jujur pada Allah, Tuhan Yang Maha Esa," pintanya, mengakhiri.[wid]


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya