Berita

Anies Baswedan-Sandiaga Undo/net

Politik

Tim Anies-Sandi Tidak Serius Bantah Isu Jakarta Bersyariah

SABTU, 08 APRIL 2017 | 10:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Isu kontrak politik Calon Gubernur, Anies Baswedan, tentang penerapan syariah di Jakarta sempat heboh belakangan ini.

Sebagian kalangan mencemaskan kohesi sosial bila kontrak politik itu benar. Penerapan syariah bukan saja akan menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat, tetapi juga ancaman nyata bagi demokrasi di Tanah Air.

Pengamat politik senior, Arbi Sanit, menegaskan bahwa upaya klarifikasi secara verbal dari kelompok Anies Baswedan-Sandiaga Uno tidak cukup meyakinkan. Malah ia menilai bantahan itu sebagai upaya mengelak yang tidak serius.


Menurut dia, bila benar isu Jakarta Bersyariah adalah untuk memfitnah pasangan Anies-Sandi, maka pasangan itu berkepentingan untuk mengadu ke Bawaslu dan Kepolisian.

"Tak menyakinkan anggapan sebagai kampanye hitam, karena itu hanya pernyataan verbal. Cara itu adalah 'ngeles', bukan bantahan serius, tidak setara dengan substansi isu Pemda Bersyariah sebagai bagian dari NKRI," jelas Arbi Sanit dalam keterangan persnya.

Sebelumnya, Wasekjen DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade, menepis kabar kontrak politik tersebut. Baginya, tidak ada kontrak politik terkait syariah di Jakarta. Bahkan, spanduk yang bertebaran terkait hal tersebut sudah dicopot.

"Anies kedepankan Pancasila dan keberagaman beragama. Itu fitnah," tegas Andre.

Kalaupun Anies-Sandi melakukan pertemuan dengan Front Pembela Islam (FPI), baginya hal itu biasa. Bahkan, diakui Andre, Anies-Sandi juga bertemu dengan pemuka dari agama lainnya.

Isu kontrak politik yang kontroversial itu berisi blue print Jakarta Bersyariah. Isu ini marak di media sosial. Kontrak politik itu dikabarkan berisi aturan-aturan, misalnya, seragam PNS Jakarta yang wajib diganti dengan yang lebih syar’i. Pekerja ojek mangkal dan online dilarang membawa penumpang yang bukan muhrim tanpa ada batas pemisah (hijab). Seluruh pentas seni sekolah (pensi) dilarang karena menimbulkan maksiat, mabuk-mabukan dan maksiat zina mata dan terjadi percampuran pria dan wanita di satu tempat. Di samping itu, perempuan harus pulang ke rumah sebelum matahari tenggelam.

Tim Advokasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno, mengungkapkan, pihaknya tidak akan membuat laporan tertulis soal dugaan kampanye hitam spanduk "Jakarta Bersyariah".

Tim Anies-Sandi hanya meminta Ketua Bawaslu DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satpol PP menurunkan spanduk yang dianggap provokatif itu. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya