Berita

oesman sapta/net

Politik

Mahfud MD: Oesman Sapta Ketua DPD Ilegal, KY Harus Tindak Wakil Ketua MA

JUMAT, 07 APRIL 2017 | 15:50 WIB | LAPORAN:

Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menegaskan jika keberadaan (anggota dan pengurus) partai politik (parpol) telah merusak Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Hal itu dapat dilihat indikasinya dari usulan masa jabatan Pimpinan menjadi 2,5 tahun.

"Rencana menjadikan pimpinan 2,5 Tahun itu gagal dengan keluarnya Putusan MA. MA telah menyatakan melalui putusannya telah menyatakan bahwa Pimpinan DPD tetap berlaku hingga 2019,"kata ketua APHTN-HAN, Mahfud MD melalui siaran pers kepada redaksi, Jumat (7/4).

Selain itu, Mahfud menegaskan jika proses pemilihan pimpinan DPD yang menghasilkan Ketua DPD atas nama Oesman Sapta Odang adalah pemilihan illegal.


"itu illegal karena bertentangan dengan Putusan MA,"kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Atas dasar itu, Mahfud meminta Komisi Yudisial (KY) sesuai kewenangan dan tugas yang diembannya harus bersikap dengan menyatakan bahwa tindakan MA telah merusak marwah Putusan MA.

"tindakan Wakil Ketua MA yang menghadiri dan melantik Pimpinan DPD itu berseberangan (berbanding terbalik) dengan Putusan MA,"tegas Mahfud.

APHTN-HAN kata Mahfud meminta Pimpinan DPD yang definitif dan terpilih sesuai mekanisme Tata Tertib, yaitu M. Soleh, Ratu Hemas, dan Farouk Muhammad untuk tetap melaksanakan fungsi dan tugas-tugas kepemimpinannya.

"kepimimpinan mereka telah dikuatkan dengan Putusan MA,"demikian Mahfud.[san]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya